Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Warga Membandel, Fasum hingga Objek Wisata Ditutup

Bali Tribune / MENUTUP - Petugas Gabungan dan Pecalang menutup pintu masuk Objek Wisata.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berbeda dengan kondisi kejiwaan masyarat saat di awal Pandemi Covid-19, penerapan PPKM Darurat tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Memastikan tidak ada warga yang membandel, Tim Gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP Gianyar dan Pecalang Desa Adat menutup sementara fasilatas umum (Fasum) hingga tempat wisata di sejumlah titik di Kabupaten Gianyar.
 
Terkait diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, Senin (5/7/2021), mengatakan penutupan sementara sejumlah fasilitas umum, tempat usaha dan tempat wisata di Kabupaten Gianyar ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, di fasa ini ada beberap warga yang masih membandel dengan sejumlah alasan.  “Kami sujatinya sudah mulai melakukan penutupan sejak hari Minggu lalu, dan kini terus menyambuh ke sejumlah titik setelah berkoordinasi dengan Pecalang Adat di masing-masing desa adat,” ungkapnya, Senin (5/7/2021).
 
Beberapa titik yang ditutup serta dilakukan pemasangan spanduk penutupan sementara di antaranya, objek wisata Tirta Empul di Kecamatan Tampaksiring, Bali Zoo di Kecamatan Sukawati, Bali  Safari dan Marina Park di Kecamatan Blahbatuh, Alun-alun Gianyar di Kecamatan Gianyar, Stadion Dipta di Kecamatan Blahbatuh, serta di Bali Bird Park di Kecamatan Sukawati.
 
Untuk wilayah pantai yang pasangi spanduk penutupan sementara objek wisata adalah di Pantai Siyut, Pantai Lebih di Kecamatan Gianyar; Pantai Masceti dan Pantai Saba di Kecamatan Blahbatuh. Demikian juga  Pantai Sukaluwih, Pantai Purnama, Pantai Lembeng, Pantai Kubur, Pantai Gumicik, serta Pantai Manyar di Kecamatan Sukawati juga ditutup sementara.
 
Lanjutnya, enutupan di tempat umum, objek wisata dan pantai di wilayah hukum Polres Gianyar  diawali dengan mensosialisasikan tentang pemberlakuan PPKM Darurat baik melalui rapat Desa, himbauan dan pemberitahuan kepada para pemilik usaha, tempat wisata dan tempat rekreasi. 
wartawan
ATA
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.