Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Data Penerima Bantuan Dampak Covid-19

Bali Tribune/ CEK - Bupati Suwirta cek optimalisasi data penerima bantuan Covid 19.
Balitribune.co.id |Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengunjungi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Selasa (12/5). Dinas Sosial menjadi prioritas kunjungannya karena banyak terdapat data-data terkait kemiskinan dan data terkait dampak Covid-19. Ia menugaskan Dinas Sosial untuk memisahkan antara data kemiskinan dan data yang terdampak Covid-19. “Data orang miskin harus dipisahkan dengan data orang yang terdampak Covid-19 jangan sampai terjadi tumpang tindih data,” ujarnya, didampingi  Plt.Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta. 
 
Bupati Suwirta juga mengatakan, persyaratan penerima BLT kabupaten mirip dengan BLT Dana Desa. Di antaranya, terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), tidak pernah terdata, dan rentan penyakit menahun. Serta tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari pusat seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan Penerima Kartu Pra Kerja. “Data BLT Dana Desa dan BLT jejaring sosial dari Pemerintah daerah ketrerianya sama. Saya tekankan kepada Desa, BLT Dana Desa harus optimalkan dulu, kalau kurang baru meminta ke pemerintah daerah dan Desa harus teliti mendata agar bantuan ini tetap sasaran," tandasnya.
 
Selain itu, terkait bantuan atau CSR yang masuk ke Pemerintah Daerah agar dibuatkan data penerima bantuan dengan baik sehingga kalau ada pihak yang menanyakan data bisa di tunjukan dengan transparan. “Bantuan berupa sembako harus segera didistribusikan jangan sampai bantuan tersebut mendekati masa kadarluasa,” imbuhnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.