Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Harga Minyak Goreng, Tim Gabungan Sidak Pasar Tradisional dan Ritel

Bali Tribune / MINYAK GORENG - Tim gabungan Pemkab Badung saat sidak pasar untuk mengecek harga minyak goreng, Kamis (20/1/2022).

balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan Pemkab Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel, Kamis (20/1). Sidak yang dimotori Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan ini menyusul adanya penetapan harga minyak goreng (Migor) oleh pemerintah pusat pada harga Rp 14 ribu per liter.

Hasil sidak lapangan rata-rata harga Migor di pasar modern telah sesuai dengan keputusan pusat. Hanya saja harga di beberapa pasar tradisional harga migor masih di atas Rp 14.000/ liter.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, saat ditemui Kamis (20/1) menyatakan bahwa pihaknya selaku dinas yang menaungi perdagangan mendapat perintah pusat untuk mengecek kondisi pasar tradisional maupun pasar modern. Sebab, mulai kemarin (Rabu 19/1) semua retail modern diwajibkan sudah menjual migor sesuai seharga 14.000/ liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022.

“Mulai kemarin (Rabu 19/1) semua retail modern diwajibkan sudah menjual migor sesuai seharga 14.000/ liter,” ujarnya.

Dari hasil pantauannya di pasar berjejaring harga minyak goreng sudah sesuai kebijakan pusat, cuma di pasar tradisional masih beragam.

"Di pasar berjejaring sudah sesuai cuma di pasar tradisional kami temukan pedagang yang menjual Migor di atas ketentuan pusat,” kata Widiana.

Dari pengakuan sejumlah pedagang, lanjut mantan Camat Kuta ini mereka masih menjual Migor di atas Rp 14.000/liter lantaran masih memiliki stok lama, sehingga harga yang ditawarkan tidak sesuai kebijakan pusat. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu ke depan.

“Di pasar tradisional pedagang mengaku menghabiskan stok, sehingga harga lama. Tapi, kami minta Rabu depan harus sudah sesuai," pintanya.

Seperti diketahui, harga Migor dalam beberapa waktu terakhir terus melonjak. Migor bahkan sempat dijual Rp 19 ribu sampai Rp 26 ribu per kilogramnya. Padahal sebelum melambung harga minyak hanya Rp 11 ribu sampai 13 ribu perkilogramnya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.