Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Harga Minyak Goreng, Tim Gabungan Sidak Pasar Tradisional dan Ritel

Bali Tribune / MINYAK GORENG - Tim gabungan Pemkab Badung saat sidak pasar untuk mengecek harga minyak goreng, Kamis (20/1/2022).

balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan Pemkab Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan ritel, Kamis (20/1). Sidak yang dimotori Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan ini menyusul adanya penetapan harga minyak goreng (Migor) oleh pemerintah pusat pada harga Rp 14 ribu per liter.

Hasil sidak lapangan rata-rata harga Migor di pasar modern telah sesuai dengan keputusan pusat. Hanya saja harga di beberapa pasar tradisional harga migor masih di atas Rp 14.000/ liter.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana, saat ditemui Kamis (20/1) menyatakan bahwa pihaknya selaku dinas yang menaungi perdagangan mendapat perintah pusat untuk mengecek kondisi pasar tradisional maupun pasar modern. Sebab, mulai kemarin (Rabu 19/1) semua retail modern diwajibkan sudah menjual migor sesuai seharga 14.000/ liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022.

“Mulai kemarin (Rabu 19/1) semua retail modern diwajibkan sudah menjual migor sesuai seharga 14.000/ liter,” ujarnya.

Dari hasil pantauannya di pasar berjejaring harga minyak goreng sudah sesuai kebijakan pusat, cuma di pasar tradisional masih beragam.

"Di pasar berjejaring sudah sesuai cuma di pasar tradisional kami temukan pedagang yang menjual Migor di atas ketentuan pusat,” kata Widiana.

Dari pengakuan sejumlah pedagang, lanjut mantan Camat Kuta ini mereka masih menjual Migor di atas Rp 14.000/liter lantaran masih memiliki stok lama, sehingga harga yang ditawarkan tidak sesuai kebijakan pusat. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu ke depan.

“Di pasar tradisional pedagang mengaku menghabiskan stok, sehingga harga lama. Tapi, kami minta Rabu depan harus sudah sesuai," pintanya.

Seperti diketahui, harga Migor dalam beberapa waktu terakhir terus melonjak. Migor bahkan sempat dijual Rp 19 ribu sampai Rp 26 ribu per kilogramnya. Padahal sebelum melambung harga minyak hanya Rp 11 ribu sampai 13 ribu perkilogramnya.

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.