Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cek Proyek TPS3R, Arya Wibawa Minta Rekanan Selesaikan Tepat Waktu

Bali Tribune/ TINJAU PROYEK - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau proyek pembangunan fisik TPS3R di Kota Denpasar, Kamis (15/12).



balitribune.co.id | Denpasar Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mengawal Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R). Karenanya, secara berkelanjutan terus mendorong terciptanya pembangunan fisik yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Guna mendukung hal tersebut, Pemkot Denpasar bersama Tim Pembangunan kembali melaksanakan peninjauan pembangunan fisik TPS3R yang dipimpin langung Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana pada Kamis (15/12).

Tampak mendampingi Wawali Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, I Nyoman Darsa, AA Putu Gede Wibawa dan Ketut Suteja Kumara, Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, serta OPD terkait bidang pembangunan di Kota Denpasar.

Sebanyak lima lokasi menjadi sasaran peninjauan kali ini, yakni TPS3R Desa Sidakarya, TPS3R Kelurahan Panjer, TPS3R Desa Pemecutan Kelod,  TPS3R Desa Dauh Puri Kaja dan TPS3R Kelurahan Kesiman.

Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa kepada pers di sela peninjauan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini, katanya, sebagai upaya untuk menciptakan serta memastikan realisasi pembangunan baik fisik, non fisik serta keuangan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Terlebih pembangunan fisik TPS3R yang menjadi program prioritas Pemkot Denpasar.

"Tentunya peninjauan ini penting dilaksanakan, sehingga dapat diketahui capaian progres pengerjaan TPS3R di Kota Denpasar, dan bagaimana nantinya pembangunan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut dijelaskan, dari peninjauan ini diharapkan memberikan rekomendasi dalam mendukung percepatan pembangunan. Pun demikian, dari hasil peninjauan kali ini kelima proyek pembangunan fisik TPS3R ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

"Sudah sesuai rencana, sudah sesuai dengan target realisasi, tentunya akan terus kami awasi bersama pembangunannya agar dapat tuntas tepat waktu dan segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah klasik persampahan di Kota Denpasar," jelasnya.

Sementara, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja menjelaskan bahwa, meski di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar memiliki beberapa program prioritas pembangunan. Seperti halnya TPS3R yang menjadi terbosan Pemkot Denpasar dalam mengatasi permasalahan sampah.
 
Cipta Sudewa menekankan optimalisasi tercapainya realisasi fisik, non fisik dan keuangan yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Sehingga realisasi pembangunan memberikan manfaat yang optimal pada kesejahteraan masyarakat.
 

"Tentunya kami menekankan tercapaimya realisasi pembangunan fisik, non fisik dan keuangan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran pada program pembangunan TPS3R di Kota Denpasar," jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.