Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cekcok dengan Suami, IRT Terjun ke Sungai

Bali Tribune/ PERAWATAN - IRT Ni Kadek E mendapatkan perawatan medis di Puskesmas I Jembrana, Kamis (23/7).

Balitribune.co.id | Negara - Seorang wanita ibu rumah tangga nekat melakukan percobaan bunuh diri, Kamis (23/7). Kejadian ini sempat menggegerkan lantaran wanita tersebut nekat terjun menceburkan diri ke sungai dari atas jembatan di tengah keramaian warga.
 
Berdasarkan informasi, ulah nekat untuk mencoba menghakhiri hidup ini dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Ni Kadek E (30) asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana. Sebelum menceburkan dirinya dari jembatan Sungai Perancak, wanita ini diketahui sempat cekcok dengan suaminya. Cekcok pasutri ini dipicu persoalan sepele namun terus berlanjut hinga membuat ibu rumah tangga ini nekat melakukan percobaan bunuh diri.
 
Berdasarkan keterangan korban, persoalan tersebut bermula dua hari sebelumnya, saat suami korban menyemir rambut, Selasa (21/7) sekitar pukul 12.00 Wita. Korban diminta menemani suaminya yang tengah menyemir rambut. Namun karena saat itu korban sedang tidak enak badan tidak menemani suaminya sampai selesai menyemir rambut. Korban meninggalkan suaminya untuk istirahat di kamar. Dari sinilah muncul ketersinggungan dan awal cekcok antara keduanya. Suami korban merasa jengkel.
 
Karena enggan menemani suaminya menyemir rambut dan lebih memilih meninggalkan suaminya beritirahat di kamar, Selasa sore korban yang tengah beristirahat dipaksa dan diseret keluar kamar oleh suaminya. Namun karena merasa bersalah tidak memenuhi permintaan suaminya, korban mengalah menuruti dan mau keluar kamar. Cekcok suami istri ini masih berlanjut hingga Kamis (23/7) pagi. Sekitar pukul 09.00 Wita kembali terjadi keributan, namun korban memilih mengalah dan meninggalkan rumah.
 
Korban berjalan kaki tanpa arah tujuan hingga sampai di jembatan jalan baru, selatan Kantor Balai Penelitian dan Observasi Laut (BPOL). Padahal saat itu kondisi jembatan penghubung Kota Negara dengan Desa Perancak ini tengah ramai oleh warga yang memancing ikan. Namun tidak lama kemudian, sekitar pukul 11.30 Wita korban yang terlihat pasrah nekat menceburkan dirinya ke sungai. Mengetahui adanya wanita yang menceburkan diri, warga yang tengah mancing berusaha melakukan pertolongan.
 
Korban akhirnya bisa diselamatkan oleh warga dan dievakuasi ke pinggir sungai. Korban yang masih dalam kondisi syok dilarikan ke Puskesmas I Jembrana di Desa Dangintukadaya  oleh personel Unit Patroli Satsabhara Polres Jembrana untuk mendapatkan perawatan medisi. “Di lokasi saat itu ada banyak orang yang mancing sehingga korban berhasil dengan cepat di selamatkan. Setelah mendapatkan perawatan medis di Puskesamas, kondisi korban sudah membaik,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.