Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cekcok Mulut Berujung Perkelahian

DIRAWAT - Made Wibawa dirawat di RSU Klungkung.

BALI TRIBUNE - Peristiwa perkelahian dengan menggunakan senjata tajam yang membuat keduanya tumbang berlumuran darah, terjadi Kamis  malam  (15/11) sekira pukul 20.30 wita, di Pos Kamling sebelah timur pertigaan Punduk Dawa, Dusun Pundukdawa, desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kab Klungkung. Perkelahian dua jawara minum dengan menggunakan sajam antara Candra Heru Juli Kartika (48) alamat Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kab. Klungkung dengan  I Made Wibawa (49) alamat  sama dengan Candra.  Menurut Kapolsek Klungkung AKP Kadek Suadnyana,SH.para saksi yang menggetahui kasus perkelahian berdarah ini adalah Budiasta Wahyono  alias Mangku Corong (50) alamat Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, dan I Komang Muliantara (38) Kadus Pundukdawa, serta I Wayan Sukasta (39) alamat Banjar Kebon, Desa Gunaksa. Awal mula kejadian menurut penuturan salah seorang yang berkelahi yaitu Candra Heru Julikartika, pada Kamis, sekitar pukul 19.40 wita dirinya bersama saksi-saksi duduk di Poskamling untuk minum tuak seraya senda gurau. Namun beberapa saat kemudian datang  Made Wibawa dan saat itu terjadi perbincangan yang menjurus kasar sampai terjadi pertengkaran di antara mereka berdua. Saat itu I Made Wibawa sempat menantang dirinya untuk berkelahi sampai akhirnya puncaknya terjadilah perkelahian mereka berdua. Karena mendapat pukulan dan tendangan maka Candra Heru Julikartika mengambil pisau yang berada di Poskamling tersebut  untuk balik menyerang Wibawa dan sempat terjadi pergumulan yang mengakibatkan luka-luka serius berdarah diantara mereka berdua. Akhirnya keduanya dilerai oleh anggota Patroli Polres Klungkung yang tiba di TKP. Selanjutnya keduanya dibawa ke RSUD Klungkung untuk pengobatan dan penanganan pemeriksaan mereka berdua. Kapolsek Dawan menuturkan, sesuai versi I Made Wibawa dirinya mengaku mendatangi  Candra Heru Julikartika di TKP dan sempat duduk dengan para saksi dan yang bersangkutan (Heru  red)  dengan maksud menanyakan perkataan dia sebelumnya. "Jangan pilih Caleg suka berbuat curang di Taken (nglebang Blulong, red) dan sering melaporkan tajen. Pada saat itu Heru tidak mengaku pernah ngomong seperti itu, sampai akhirnya terjadi pertengkaran di antara mereka berdua, dan menurut Wibawa saat terjadinya perkelahian Heru terlebih dahulu  menyerang dirinya dengan pisau sehingga melukai beberapa bagian tubuhnya. Kejadian tersebut dapat dilerai setelah anggota dari Polres Klungkung tiba di TKP. “Akibat  perkelahian tersebut, Chandra Heru Julikartika mengalami luka terbuka di ibu jari kiri dan lecet lecet pada lengan tangan kanan dan luka gigit di pelipis kiri. Sedangkan I Made Wibawa  mengalami luka agak serius luka terbuka tangan kanan, luka terbuka punggung kiri, lengan kiri, dan beberapa sayatan kecil di pundak dan punggung serta bagian mata terkena cakaran,” beber AKP Kadek Suadnyana SH.  Kedua pelaku perkelahian sempat dirawat di RSUD Klungkung dan kini berobat jalan. Sementara kasusnya sedang dilakukan penyelidikan lebih jauh oleh pihak Kepolisian. s 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.