Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cekcok Mulut Berujung Perkelahian

DIRAWAT - Made Wibawa dirawat di RSU Klungkung.

BALI TRIBUNE - Peristiwa perkelahian dengan menggunakan senjata tajam yang membuat keduanya tumbang berlumuran darah, terjadi Kamis  malam  (15/11) sekira pukul 20.30 wita, di Pos Kamling sebelah timur pertigaan Punduk Dawa, Dusun Pundukdawa, desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kab Klungkung. Perkelahian dua jawara minum dengan menggunakan sajam antara Candra Heru Juli Kartika (48) alamat Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kab. Klungkung dengan  I Made Wibawa (49) alamat  sama dengan Candra.  Menurut Kapolsek Klungkung AKP Kadek Suadnyana,SH.para saksi yang menggetahui kasus perkelahian berdarah ini adalah Budiasta Wahyono  alias Mangku Corong (50) alamat Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, dan I Komang Muliantara (38) Kadus Pundukdawa, serta I Wayan Sukasta (39) alamat Banjar Kebon, Desa Gunaksa. Awal mula kejadian menurut penuturan salah seorang yang berkelahi yaitu Candra Heru Julikartika, pada Kamis, sekitar pukul 19.40 wita dirinya bersama saksi-saksi duduk di Poskamling untuk minum tuak seraya senda gurau. Namun beberapa saat kemudian datang  Made Wibawa dan saat itu terjadi perbincangan yang menjurus kasar sampai terjadi pertengkaran di antara mereka berdua. Saat itu I Made Wibawa sempat menantang dirinya untuk berkelahi sampai akhirnya puncaknya terjadilah perkelahian mereka berdua. Karena mendapat pukulan dan tendangan maka Candra Heru Julikartika mengambil pisau yang berada di Poskamling tersebut  untuk balik menyerang Wibawa dan sempat terjadi pergumulan yang mengakibatkan luka-luka serius berdarah diantara mereka berdua. Akhirnya keduanya dilerai oleh anggota Patroli Polres Klungkung yang tiba di TKP. Selanjutnya keduanya dibawa ke RSUD Klungkung untuk pengobatan dan penanganan pemeriksaan mereka berdua. Kapolsek Dawan menuturkan, sesuai versi I Made Wibawa dirinya mengaku mendatangi  Candra Heru Julikartika di TKP dan sempat duduk dengan para saksi dan yang bersangkutan (Heru  red)  dengan maksud menanyakan perkataan dia sebelumnya. "Jangan pilih Caleg suka berbuat curang di Taken (nglebang Blulong, red) dan sering melaporkan tajen. Pada saat itu Heru tidak mengaku pernah ngomong seperti itu, sampai akhirnya terjadi pertengkaran di antara mereka berdua, dan menurut Wibawa saat terjadinya perkelahian Heru terlebih dahulu  menyerang dirinya dengan pisau sehingga melukai beberapa bagian tubuhnya. Kejadian tersebut dapat dilerai setelah anggota dari Polres Klungkung tiba di TKP. “Akibat  perkelahian tersebut, Chandra Heru Julikartika mengalami luka terbuka di ibu jari kiri dan lecet lecet pada lengan tangan kanan dan luka gigit di pelipis kiri. Sedangkan I Made Wibawa  mengalami luka agak serius luka terbuka tangan kanan, luka terbuka punggung kiri, lengan kiri, dan beberapa sayatan kecil di pundak dan punggung serta bagian mata terkena cakaran,” beber AKP Kadek Suadnyana SH.  Kedua pelaku perkelahian sempat dirawat di RSUD Klungkung dan kini berobat jalan. Sementara kasusnya sedang dilakukan penyelidikan lebih jauh oleh pihak Kepolisian. s 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.