Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ceki Diatur Khusus dalam Ranperda Keolahragaan

Bagus Suwitra Wirawan dan Agus Dei Segu

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Keolahragaan sebagai Ranperda Inisiatif Dewan. Dewan juga menunjuk anggota Komisi IV DPRD Bali Bagus Suwitra Wirawan, sebagai Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan. 

Sehari setelah diajukan, pansus langsung melakukan pembahasan awal, di Gedung DPRD Bali, Selasa (3/4). Pembahasan melibatkan Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, Pengurus KONI serta Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali. 

Dalam pembahasan dibahas secara khusus pasal demi pasal yang diatur dalam ranperda ini. Salah satu yang menarik adalah, terkait diaturnya ceki yang merupakan salah satu permainan tradisional masyarakat Bali, dalam Ranperda Keolahragaan. 

Dalam pembahasan awal ini, memang belum disepakati apakah ceki akan diatur secara khusus atau justru didrop. Namun mengingat ceki bernaung di bawah FORMI Bali, kemungkinan besar Ranperda Keolahragaan nantinya akan mengatur hal ini. 

"Memang kami sempat ke Surabaya, kebetulan di sana kami sempat bertanya kepada ahli soal ceki ini dikaitkan dengan olahraga. Dia mengaku tidak temukan ceki itu dalam olahraga," kata Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai pembahasan tersebut. 

Hanya saja, imbuhnya, ada harapan masyarakat yang intinya karena ceki berada di bawah naungan FORMI, maka diupayakan dimasukkan juga di dalam Ranperda Keolahragaan. Terkait hal ini, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lanjutan termasuk menyerap aspirasi. 

"Kita akan bahas ini secara mendalam. Kita juga akan serap aspirasi ke kabupaten dan kota," tutur Bagus Suwitra, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali. 

Sementara Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Agus Dei Segu, mengatakan, masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait masuknya ceki dalam ranperda. Pihaknya mengaku tak mau gegabah soal ini.  "Soal ceki, apakah masuk dalam olahraga rekreasi, kita akan bahas. Karena ada klausul Ceki dalam konteks olahraga rekreasi kegembiraan, sementara dari sisi kebugaran tidak ada," tutur Agus Dei, yang juga Wakil Dekan I FPOK IKIP PGRI Bali.

Menurut dia, apabila diktum 'kegembiraan' dipertahankan, maka otomatis ceki akan diatur dalam Ranperda Keolahragaan. "Apakah diktum kegembiraan ini kita masukkan atau drop, nanti kita bahas. Kalau kita pertahankan, maka ceki juga diatur. Intinya kita akan godok lagi," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.