Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ceki Diatur Khusus dalam Ranperda Keolahragaan

Bagus Suwitra Wirawan dan Agus Dei Segu

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Keolahragaan sebagai Ranperda Inisiatif Dewan. Dewan juga menunjuk anggota Komisi IV DPRD Bali Bagus Suwitra Wirawan, sebagai Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan. 

Sehari setelah diajukan, pansus langsung melakukan pembahasan awal, di Gedung DPRD Bali, Selasa (3/4). Pembahasan melibatkan Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, Pengurus KONI serta Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali. 

Dalam pembahasan dibahas secara khusus pasal demi pasal yang diatur dalam ranperda ini. Salah satu yang menarik adalah, terkait diaturnya ceki yang merupakan salah satu permainan tradisional masyarakat Bali, dalam Ranperda Keolahragaan. 

Dalam pembahasan awal ini, memang belum disepakati apakah ceki akan diatur secara khusus atau justru didrop. Namun mengingat ceki bernaung di bawah FORMI Bali, kemungkinan besar Ranperda Keolahragaan nantinya akan mengatur hal ini. 

"Memang kami sempat ke Surabaya, kebetulan di sana kami sempat bertanya kepada ahli soal ceki ini dikaitkan dengan olahraga. Dia mengaku tidak temukan ceki itu dalam olahraga," kata Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai pembahasan tersebut. 

Hanya saja, imbuhnya, ada harapan masyarakat yang intinya karena ceki berada di bawah naungan FORMI, maka diupayakan dimasukkan juga di dalam Ranperda Keolahragaan. Terkait hal ini, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lanjutan termasuk menyerap aspirasi. 

"Kita akan bahas ini secara mendalam. Kita juga akan serap aspirasi ke kabupaten dan kota," tutur Bagus Suwitra, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali. 

Sementara Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Agus Dei Segu, mengatakan, masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait masuknya ceki dalam ranperda. Pihaknya mengaku tak mau gegabah soal ini.  "Soal ceki, apakah masuk dalam olahraga rekreasi, kita akan bahas. Karena ada klausul Ceki dalam konteks olahraga rekreasi kegembiraan, sementara dari sisi kebugaran tidak ada," tutur Agus Dei, yang juga Wakil Dekan I FPOK IKIP PGRI Bali.

Menurut dia, apabila diktum 'kegembiraan' dipertahankan, maka otomatis ceki akan diatur dalam Ranperda Keolahragaan. "Apakah diktum kegembiraan ini kita masukkan atau drop, nanti kita bahas. Kalau kita pertahankan, maka ceki juga diatur. Intinya kita akan godok lagi," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.