Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ceki Diatur Khusus dalam Ranperda Keolahragaan

Bagus Suwitra Wirawan dan Agus Dei Segu

BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Keolahragaan sebagai Ranperda Inisiatif Dewan. Dewan juga menunjuk anggota Komisi IV DPRD Bali Bagus Suwitra Wirawan, sebagai Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan. 

Sehari setelah diajukan, pansus langsung melakukan pembahasan awal, di Gedung DPRD Bali, Selasa (3/4). Pembahasan melibatkan Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Dinas Pemuda dan Olahraga Bali, Pengurus KONI serta Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali. 

Dalam pembahasan dibahas secara khusus pasal demi pasal yang diatur dalam ranperda ini. Salah satu yang menarik adalah, terkait diaturnya ceki yang merupakan salah satu permainan tradisional masyarakat Bali, dalam Ranperda Keolahragaan. 

Dalam pembahasan awal ini, memang belum disepakati apakah ceki akan diatur secara khusus atau justru didrop. Namun mengingat ceki bernaung di bawah FORMI Bali, kemungkinan besar Ranperda Keolahragaan nantinya akan mengatur hal ini. 

"Memang kami sempat ke Surabaya, kebetulan di sana kami sempat bertanya kepada ahli soal ceki ini dikaitkan dengan olahraga. Dia mengaku tidak temukan ceki itu dalam olahraga," kata Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Bali, Bagus Suwitra Wirawan, usai pembahasan tersebut. 

Hanya saja, imbuhnya, ada harapan masyarakat yang intinya karena ceki berada di bawah naungan FORMI, maka diupayakan dimasukkan juga di dalam Ranperda Keolahragaan. Terkait hal ini, pihaknya masih akan melakukan pembahasan lanjutan termasuk menyerap aspirasi. 

"Kita akan bahas ini secara mendalam. Kita juga akan serap aspirasi ke kabupaten dan kota," tutur Bagus Suwitra, yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali. 

Sementara Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Keolahragaan dari IKIP PGRI Bali, Agus Dei Segu, mengatakan, masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut terkait masuknya ceki dalam ranperda. Pihaknya mengaku tak mau gegabah soal ini.  "Soal ceki, apakah masuk dalam olahraga rekreasi, kita akan bahas. Karena ada klausul Ceki dalam konteks olahraga rekreasi kegembiraan, sementara dari sisi kebugaran tidak ada," tutur Agus Dei, yang juga Wakil Dekan I FPOK IKIP PGRI Bali.

Menurut dia, apabila diktum 'kegembiraan' dipertahankan, maka otomatis ceki akan diatur dalam Ranperda Keolahragaan. "Apakah diktum kegembiraan ini kita masukkan atau drop, nanti kita bahas. Kalau kita pertahankan, maka ceki juga diatur. Intinya kita akan godok lagi," tandasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Makin Dekat dengan Generasi Muda, Astra Motor Gelar Mini Launching New Vario EVO 160 di Klungkung Youth Fest

balitribune.co.id | Semarapura – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kreativitas anak muda sekaligus menghadirkan produk otomotif unggulan. Bertempat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Astra Motor sukses menggelar Exhibition dan Mini Launching untuk produk teranyar, New Honda Vario EVO 160, dalam ajang festival tahunan Klungkung Youth Fest #8 yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.