Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Celebration By The Sea Old and New 2022-2023, Giri Prasta Branding Wajah Baru Samigita

Bali Tribune / PERGANTIAN TAHUN - Bupati Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Putu Parwata dan Sekda Adi Arnawa saat malam pergantian tahun 2022-2023 di kawasan Tsunami Shelter Pantai Kuta, Sabtu (31/12) malam.

balitribune.co.id | MangupuraDengan mengusung tagline Bangkit Cepat Tumbuh Kuat, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menegaskan Pemkab Badung memiliki komitmen yang sangat kuat untuk rebranding kawasan pariwisata pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta) pasca pandemi Covid-19. Sebab, selama ini kawasan Samigita telah berkontribusi besar dalam memberikan pendapatan untuk Kabupaten Badung melalui sektor pariwisata.

Untuk itu penataan kawasan Pantai Samigita yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp 250 miliar tersebut, mengedepankan konsep Blue Ekonomi dan Eco-Arsitektur. Melalui penataan ini diharapkan kawasan wisata Pantai Samigita mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang senantiasa berkembang.

"Di tahun 2023 kita harus siap berbuat lebih baik untuk Kuta, recovery kawasan Samigita saya pastikan dilakukan secara konsep matang dengan menjaga estetika, keindahan dan modernisasi fasilitas yang ada,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat membuka acara pergantian Tahun Baru 2023 di Pantai Kuta dengan tema “Celebration By The Sea Old and New 2022-2023”.

Disamping itu, lanjutnya, penataan kabel listrik maupun internet yang masih menggantung dan melintang di sepanjang kawasan Samigita diturunkan ke dalam utilitas terpadu bawah tanah.

“Saya berpikir kawasan Samigita adalah dapurnya Kabupaten Badung sehingga kalau kita mau makan harus ada persiapan yang lengkap di dapur," ujarnya dalam acara yang dihadiri Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Bali Brigjen Pol Hadi Purnomo, Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran anggota, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD, jajaran Forkopimda dan Bendesa adat Kuta.

Acara yang diinisiasi Dinas Pariwisata Badung bersama stakeholder terkait ini menghadirkan sejumlah bintang kenamaan, seperti Pongki Barata, DJ Gween, Joni Agung & Double T, The Hydrant, Crazy Horse, Hydra feat Putu Sutha, Bintang Band, The Small Axe, Bob Dinar, DJ War, Majegau Band, dan The Artha Band, serta Magician Wix Ambara. Tidak hanya itu, di area Pasar Seni dan Tsunami Shelter Pantai Kuta juga mengadakan pesta kembang api.

Bupati  Giri Prasta juga menyampaikan bahwa pihaknya fokus dalam menata kawasan Samigita agar memilih wajah baru yang lebih baik lagi. Disamping itu pihaknya juga melengkapi kawasan ini dengan alat pendeteksi dini tsunami dan bangunan Tsunami Selter. Sementara itu dalam bidang penanganan kebersihan terutama saat menghadapi serbuan sampah kiriman dari laut pada musim angin barat, disebutkan Pemkab Badung sudah menyiapkan mesin pencacah sampah untuk menyelesaikan permasalahan sampah kiriman tersebut langsung di sumbernya.

"Inilah yang perlu kami sajikan dan Saya mengucapkan terimakasih pada semua pihak dan kami mohonkan mari bersama-sama membangun Kuta yang kita cintai. Dan Saya pastikan juga akan ada event setiap tahun di kawasan Samigita yang didanai oleh APBD untuk menarik kunjungan wisatawan mancanegara dan lokal, karena Saya mau masyarakat harus menjadi tuan di rumah sendiri," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Badung Nyoman Rudiarta melaporkan, acara Celebration By The Sea Old and New 2022-2023, bertujuan untuk merayakan malam pergantian tahun dengan mengadakan pesta rakyat yang terbuka untuk umum. Sekaligus memperkenalkan kembali pariwisata Bali, khususnya Pantai Kuta dengan wajah baru yaitu penataan Kawasan Seminyak, Legian, Kuta (Samigita). 

wartawan
ANA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.