Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemas Menanti Kepastian Jalan Tol

Bali Tribune / JALAN TOL - Lokasi pembangunan jalan tol di atas lahan eks Perkebunan Pulukan milik Pemprov Bali di Banjar Adat Sumbermis, Desa Pekutatan.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah dilakukan ground breaking beberapa bulan lalu, namun hingga kini warga yang lahannya akan dijadikan jalur tol Gilimanuk-Mengwi belum mendapatkan kepastian. Warga pun mengaku harap-harap cemas menanti kepastian pembangunan jalan tol di lahan milik warga hingga kepastian mekanisme pembebasan lahannya.

Groundbraking Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sudah dilakukan pada Sabtu (10/9) lalu. Dimulainya pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 Km tersebut dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi Gubernur Bali Wayan Koster. Jalan bebas hambatan yang akan melintasi tiga kabupaten yakni Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut telah ditargetkan usai pada tahun 2025 mendatang. Total investasi jalan tol yang memiliki jalur sepeda motor dan jalur sepeda sebesar Rp 24,6 Triliun.

Pengerjaannya direncanakan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap I pembangunan jalur Tol Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 Km, tahap II Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 Km dan tahap III Soka-Mengwi sepanjang 18,9 Km. Namun kendati proses pengerjaan sudah tampak bergulir di kawasan eks Perkebunan Pulukan di Kecamatan Pekutatan, namun sejumlah warga yang sebelumnya dinyatakan tanahnya dilalui jalur tol menyatakan hingga kini belum mendapatkan informasi pasti.

Jangakan kepastian untuk pembebasan lahan, warga pemilik lahan untuk jalur tol juga mengaku hingga kini masih belum ada kepastian waktu pembangunan di lahan warga. Salah seorang warga, Nengah Nutya (68) mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dan harap-harap cemas, Ia mengatakan saat ini pembangunan baru dilakukan di atas lahan milik Negara, "Tidak ada sosialisasi lagi, kita tunggu saja seperti apa, saat ini juga masih perataan lahan di areal tanah negara," ungkapnya.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa segera memberikan kejelasan mengenai pembebasan lahan sebelum pembangunan tol ini terus berlanjut hingga ke lahan warga. Pihaknya tidak ingin informasi justru disampaikan mendadak menjelang pembangunan dimulai. Menurutnya untuk pindah tempat tinggal, warga juga membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak sedikit . “Kalau informasinya dadakan, kita mau berfikir untuk pindah kan tidak bisa. Itu juga harus dipikirkan sebelumnya,” jelasnya.

Begitupula yang diungkapkan Ida Bagus Kade Diarma (27). Kendati pengerjaan jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang sudah berjalan hingga 2 bulan di Kecamatan Pekutatan, namun ia mengaku informasi mengenai pembebasan lahan milik warga dirasa ngambang. Bahkan diakuinya masih belum ada informasi yang pasti terkait lahan warga yang terkena jalur tol.  "Gabeng kalau informasi, kami warga kan memerlukan kepastian pembebasan lahan, mengenai jumlah ganti rugi, dan lain-lain," ungkapnya.

Kendati menurutnya memang sebelumnya warga yang lahannya dilintasi jalur tol sudah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi mengenai pembangunan jalan tol tersebut, namun diakuinya hanya sebatas pada sosialisasi saja. Menurutnya warga hingga kini justru masih belum menemukan jawaban pasti terkait mekanisme pembebasan lahan. "Pada saat sosialisasi memang disebutkan akan ada ganti untung, namun ganti untung yang bagaimana? Kami belum tahu informasinya," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.