Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemas Menanti Kepastian Jalan Tol

Bali Tribune / JALAN TOL - Lokasi pembangunan jalan tol di atas lahan eks Perkebunan Pulukan milik Pemprov Bali di Banjar Adat Sumbermis, Desa Pekutatan.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah dilakukan ground breaking beberapa bulan lalu, namun hingga kini warga yang lahannya akan dijadikan jalur tol Gilimanuk-Mengwi belum mendapatkan kepastian. Warga pun mengaku harap-harap cemas menanti kepastian pembangunan jalan tol di lahan milik warga hingga kepastian mekanisme pembebasan lahannya.

Groundbraking Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sudah dilakukan pada Sabtu (10/9) lalu. Dimulainya pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 Km tersebut dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi Gubernur Bali Wayan Koster. Jalan bebas hambatan yang akan melintasi tiga kabupaten yakni Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut telah ditargetkan usai pada tahun 2025 mendatang. Total investasi jalan tol yang memiliki jalur sepeda motor dan jalur sepeda sebesar Rp 24,6 Triliun.

Pengerjaannya direncanakan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap I pembangunan jalur Tol Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 Km, tahap II Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 Km dan tahap III Soka-Mengwi sepanjang 18,9 Km. Namun kendati proses pengerjaan sudah tampak bergulir di kawasan eks Perkebunan Pulukan di Kecamatan Pekutatan, namun sejumlah warga yang sebelumnya dinyatakan tanahnya dilalui jalur tol menyatakan hingga kini belum mendapatkan informasi pasti.

Jangakan kepastian untuk pembebasan lahan, warga pemilik lahan untuk jalur tol juga mengaku hingga kini masih belum ada kepastian waktu pembangunan di lahan warga. Salah seorang warga, Nengah Nutya (68) mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dan harap-harap cemas, Ia mengatakan saat ini pembangunan baru dilakukan di atas lahan milik Negara, "Tidak ada sosialisasi lagi, kita tunggu saja seperti apa, saat ini juga masih perataan lahan di areal tanah negara," ungkapnya.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa segera memberikan kejelasan mengenai pembebasan lahan sebelum pembangunan tol ini terus berlanjut hingga ke lahan warga. Pihaknya tidak ingin informasi justru disampaikan mendadak menjelang pembangunan dimulai. Menurutnya untuk pindah tempat tinggal, warga juga membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak sedikit . “Kalau informasinya dadakan, kita mau berfikir untuk pindah kan tidak bisa. Itu juga harus dipikirkan sebelumnya,” jelasnya.

Begitupula yang diungkapkan Ida Bagus Kade Diarma (27). Kendati pengerjaan jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang sudah berjalan hingga 2 bulan di Kecamatan Pekutatan, namun ia mengaku informasi mengenai pembebasan lahan milik warga dirasa ngambang. Bahkan diakuinya masih belum ada informasi yang pasti terkait lahan warga yang terkena jalur tol.  "Gabeng kalau informasi, kami warga kan memerlukan kepastian pembebasan lahan, mengenai jumlah ganti rugi, dan lain-lain," ungkapnya.

Kendati menurutnya memang sebelumnya warga yang lahannya dilintasi jalur tol sudah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi mengenai pembangunan jalan tol tersebut, namun diakuinya hanya sebatas pada sosialisasi saja. Menurutnya warga hingga kini justru masih belum menemukan jawaban pasti terkait mekanisme pembebasan lahan. "Pada saat sosialisasi memang disebutkan akan ada ganti untung, namun ganti untung yang bagaimana? Kami belum tahu informasinya," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.