Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemas Menanti Kepastian Jalan Tol

Bali Tribune / JALAN TOL - Lokasi pembangunan jalan tol di atas lahan eks Perkebunan Pulukan milik Pemprov Bali di Banjar Adat Sumbermis, Desa Pekutatan.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah dilakukan ground breaking beberapa bulan lalu, namun hingga kini warga yang lahannya akan dijadikan jalur tol Gilimanuk-Mengwi belum mendapatkan kepastian. Warga pun mengaku harap-harap cemas menanti kepastian pembangunan jalan tol di lahan milik warga hingga kepastian mekanisme pembebasan lahannya.

Groundbraking Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sudah dilakukan pada Sabtu (10/9) lalu. Dimulainya pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 Km tersebut dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono didampingi Gubernur Bali Wayan Koster. Jalan bebas hambatan yang akan melintasi tiga kabupaten yakni Jembrana, Tabanan dan Badung tersebut telah ditargetkan usai pada tahun 2025 mendatang. Total investasi jalan tol yang memiliki jalur sepeda motor dan jalur sepeda sebesar Rp 24,6 Triliun.

Pengerjaannya direncanakan dilakukan dalam 3 tahap. Untuk tahap I pembangunan jalur Tol Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 Km, tahap II Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 Km dan tahap III Soka-Mengwi sepanjang 18,9 Km. Namun kendati proses pengerjaan sudah tampak bergulir di kawasan eks Perkebunan Pulukan di Kecamatan Pekutatan, namun sejumlah warga yang sebelumnya dinyatakan tanahnya dilalui jalur tol menyatakan hingga kini belum mendapatkan informasi pasti.

Jangakan kepastian untuk pembebasan lahan, warga pemilik lahan untuk jalur tol juga mengaku hingga kini masih belum ada kepastian waktu pembangunan di lahan warga. Salah seorang warga, Nengah Nutya (68) mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dan harap-harap cemas, Ia mengatakan saat ini pembangunan baru dilakukan di atas lahan milik Negara, "Tidak ada sosialisasi lagi, kita tunggu saja seperti apa, saat ini juga masih perataan lahan di areal tanah negara," ungkapnya.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa segera memberikan kejelasan mengenai pembebasan lahan sebelum pembangunan tol ini terus berlanjut hingga ke lahan warga. Pihaknya tidak ingin informasi justru disampaikan mendadak menjelang pembangunan dimulai. Menurutnya untuk pindah tempat tinggal, warga juga membutuhkan waktu dan persiapan yang tidak sedikit . “Kalau informasinya dadakan, kita mau berfikir untuk pindah kan tidak bisa. Itu juga harus dipikirkan sebelumnya,” jelasnya.

Begitupula yang diungkapkan Ida Bagus Kade Diarma (27). Kendati pengerjaan jalan Tol Jagat Kerthi Bali yang sudah berjalan hingga 2 bulan di Kecamatan Pekutatan, namun ia mengaku informasi mengenai pembebasan lahan milik warga dirasa ngambang. Bahkan diakuinya masih belum ada informasi yang pasti terkait lahan warga yang terkena jalur tol.  "Gabeng kalau informasi, kami warga kan memerlukan kepastian pembebasan lahan, mengenai jumlah ganti rugi, dan lain-lain," ungkapnya.

Kendati menurutnya memang sebelumnya warga yang lahannya dilintasi jalur tol sudah dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi mengenai pembangunan jalan tol tersebut, namun diakuinya hanya sebatas pada sosialisasi saja. Menurutnya warga hingga kini justru masih belum menemukan jawaban pasti terkait mekanisme pembebasan lahan. "Pada saat sosialisasi memang disebutkan akan ada ganti untung, namun ganti untung yang bagaimana? Kami belum tahu informasinya," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.