Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemburu, Marselus Pukul Istrinya Pakai Kayu hingga Tewas

Bali Tribune/ BUNUH - Marselus Habun dan gelap mata karena perasaan cemburu sehingga tega menghabisi nyawa istrinya.
Balitribune.co.id | Labuan Bajo - Marselus Habun (31) warga Kampung Pau Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT), tega memukul istrinya Anastasia Setia (21) hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Diduga aksi kekerasan itu dilakukan tersangka karena dilanda cemburu. 
 
Tidak diketahui dengan jelas hal apa yang melatari pelaku cemburu kepada istrinya yang pada saat itu sedang memasak di dapur. Kejadian bermula saat pelaku pulang dari kebun menuju rumah pukul 18.00 Wita, Rabu (23/10). Di rumah, pelaku menemui Ibu korban, Maria Damus yang sedang berada di dalam rumah. Sementara korban sendiri pada saat itu berada di dapur, menggoreng ikan. Pelaku Kemudian meminta kepada korban untuk dibuatkan susu. Saat korban sedang membuat susu, anak korban yang bernama Patricia Jessica (4) menangis. 
 
Mendengar suara tangisan anaknya, pelaku langsung mengambil sebuah kayu bakar yang sedang menyala di perapian dan langsung memukul istrinya di kepala bagian belakang. Akibat pukulan keras itu korban langsung jatuh pingsan dan mengalami pendarahan di kepala. 
 
Saat mendengar anaknya menangis, pelaku memarahi korban. Ucapannya mengandung perasaan cemburu dan curiga, disertai dengan emosi pelaku yang berapi-api. Saat itu pelaku mengancam korban dengan kata-kata: "Saya bunuh kau nanti!" 
 
“Kemudian pelaku mengambil kayu yang sedang terbakar dan langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan sekuat tenaga. Saat itu korban sedang duduk di perapian," ungkap Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto STrK, dalam keterangan pers, Jumat (25/10).
 
Setelah korban jatuh pingsan, pelaku langsung mengambil sebuah sabit dan linggis. Pelaku menuturkan, dirinya mengambil linggis dan sabit untuk digunakan sebagai pelindung, sebab dirinya takut akan amukan warga yang mengetahui kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasi.
 
Tetangga korban, Yos, yang tak jauh berada dari lokasi kejadian langsung memasuki rumah dan menanyakan kepada pelaku mengapa Dia berbuat seperti itu. Pelaku tak menjawab dan langsung membuang kayu yang dipakai untuk memukul korban di ruang tamu dan mengambil sabit dan linggis. Salah seorang tetangga korban, Hen, yang juga Berada di lokasi bersama warga kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas Orong. Sayang nyawa korban tak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Orong.
 
Marianus Samsung, Kepala Desa Galang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembor. Berdasarkan laporan ini, anggota Polsek Lembor mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku disertai dengan barang bukti yang Ada di TKP, yakni sebatang kayu bakar yang digunakan untuk memukul korban, sebuah sabit, linggis dan baju yang digunakan pelaku saat kejadian.
 
Saat ini pelaku Berada di Polsek Lembor dan rencananya akan dibawa ke Polres Manggarai Barat segera setelah semua tahap pengumpulan bukti dan saksi saksi selesai dilakukan.
 
Sampai saat ini, Polsek Lembor telah meminta keterangan dari 4 orang saksi, yakni Ibu korban, Kepala Desa Galang dan 2 orang tetangga yang berada di lokasi kejadian.
 
Pelaku sendiri saat ditemui di Mapolsek Lembor mengaku menyesal telah menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku mengakui dirinya curiga dengan istrinya, selain itu pelaku juga emosi dengan istrinya. Saat ditanyai, pelaku hanya mengakui Dirinya curiga dan emosi terhadap korban.
 
"Saya menyesal telah buat begitu. Saya juga tidak tau kenapa..Saya hanya merasa emosi dan curiga pada saat itu. Saya menyesal dengan kepergian istri saya karena perbuatan Saya.
 
"Minta maaf laku sangger pande daku, terutama latang wina ru daku, ai toe mnga sadar laku di hitu, sehinggah aku sangat menyesal keta ho'o gah, sedih (Saya minta maaf untuk semua perbuatan Saya, khususnya bagi istri Saya, karena Saya tidak sadar pada saat itu, sehinggah Saya sangat menyesal sekarang)" ungkap Marselus.
 
Menurut keterangan dari orangtua korban, yang tinggal serumah dengan pelaku dan korban, sebelum kejadian ini, Pelaku bersama korban sering terlibat dalam pertengkaran mengenai urusan rumah tangga. Selain itu pelaku juga diketahui tidak pernah terlihat bertingkah atau menunjukan sikap-sikap yang aneh.
 
"Sampai saat ini dia masih terlihat normal sama seprti orang biasa, dia tidak menunjukan perilaku yang mengarah ke orang dengan gangguan jiwa" jelas Yoga.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 44 ayat (1) ayat (2) ke 1 dan ayat (3) ke 2 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat ayat 3 KUHP Maksimal 15 tahun penjara," tutup Yoga. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi “Kliwon” Asal Abianbase Gianyar Jadi Pilihan Kurban Presiden RI

balitribune.co.id I Gianyar - Prestasi membanggakan diraih peternak muda asal Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar, I Kadek Astitiya. Sapi Bali miliknya yang diberi nama “Kliwon” resmi terpilih sebagai hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Warga Bayar Pajak, Bupati Sutjidra Resmi Luncurkan Mobil Samsat Keliling

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan Mobil Samsat Keliling di arena Car Free Day Singaraja, Minggu (24/5/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Tri Suci Waisak, Umat Buddha Denpasar Gelar Pattidana untuk Leluhur

balitribune.co.id I Denpasar - Menyambut perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak yang jatuh pada 31 Mei 2026 mendatang, Vihara Buddha Sakyamuni, Jalan Gunung Agung Denpasar menggelar upacara Pattidana atau pelimpahan jasa kepada para leluhur. Kegiatan ini digelar pada Minggu (24/5/2026) yang menjadi wujud bakti umat kepada orang tua dan leluhur yang telah tiada.

Baca Selengkapnya icon click

K3S Badung Study Tiru ke UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinsos Jabar

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Rumah berdaya UPTD Pelayanan Sosial Griya Bina Karya Dinas Sosial, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/5/2026). Kunjungan ini bertujuan mempelajari tata kelola fasilitas tempat tinggal sementara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.