Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemburu, Marselus Pukul Istrinya Pakai Kayu hingga Tewas

Bali Tribune/ BUNUH - Marselus Habun dan gelap mata karena perasaan cemburu sehingga tega menghabisi nyawa istrinya.
Balitribune.co.id | Labuan Bajo - Marselus Habun (31) warga Kampung Pau Desa Galang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT), tega memukul istrinya Anastasia Setia (21) hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Diduga aksi kekerasan itu dilakukan tersangka karena dilanda cemburu. 
 
Tidak diketahui dengan jelas hal apa yang melatari pelaku cemburu kepada istrinya yang pada saat itu sedang memasak di dapur. Kejadian bermula saat pelaku pulang dari kebun menuju rumah pukul 18.00 Wita, Rabu (23/10). Di rumah, pelaku menemui Ibu korban, Maria Damus yang sedang berada di dalam rumah. Sementara korban sendiri pada saat itu berada di dapur, menggoreng ikan. Pelaku Kemudian meminta kepada korban untuk dibuatkan susu. Saat korban sedang membuat susu, anak korban yang bernama Patricia Jessica (4) menangis. 
 
Mendengar suara tangisan anaknya, pelaku langsung mengambil sebuah kayu bakar yang sedang menyala di perapian dan langsung memukul istrinya di kepala bagian belakang. Akibat pukulan keras itu korban langsung jatuh pingsan dan mengalami pendarahan di kepala. 
 
Saat mendengar anaknya menangis, pelaku memarahi korban. Ucapannya mengandung perasaan cemburu dan curiga, disertai dengan emosi pelaku yang berapi-api. Saat itu pelaku mengancam korban dengan kata-kata: "Saya bunuh kau nanti!" 
 
“Kemudian pelaku mengambil kayu yang sedang terbakar dan langsung memukul bagian belakang kepala korban dengan sekuat tenaga. Saat itu korban sedang duduk di perapian," ungkap Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto STrK, dalam keterangan pers, Jumat (25/10).
 
Setelah korban jatuh pingsan, pelaku langsung mengambil sebuah sabit dan linggis. Pelaku menuturkan, dirinya mengambil linggis dan sabit untuk digunakan sebagai pelindung, sebab dirinya takut akan amukan warga yang mengetahui kejadian tersebut dan langsung mendatangi lokasi.
 
Tetangga korban, Yos, yang tak jauh berada dari lokasi kejadian langsung memasuki rumah dan menanyakan kepada pelaku mengapa Dia berbuat seperti itu. Pelaku tak menjawab dan langsung membuang kayu yang dipakai untuk memukul korban di ruang tamu dan mengambil sabit dan linggis. Salah seorang tetangga korban, Hen, yang juga Berada di lokasi bersama warga kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas Orong. Sayang nyawa korban tak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Orong.
 
Marianus Samsung, Kepala Desa Galang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembor. Berdasarkan laporan ini, anggota Polsek Lembor mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku disertai dengan barang bukti yang Ada di TKP, yakni sebatang kayu bakar yang digunakan untuk memukul korban, sebuah sabit, linggis dan baju yang digunakan pelaku saat kejadian.
 
Saat ini pelaku Berada di Polsek Lembor dan rencananya akan dibawa ke Polres Manggarai Barat segera setelah semua tahap pengumpulan bukti dan saksi saksi selesai dilakukan.
 
Sampai saat ini, Polsek Lembor telah meminta keterangan dari 4 orang saksi, yakni Ibu korban, Kepala Desa Galang dan 2 orang tetangga yang berada di lokasi kejadian.
 
Pelaku sendiri saat ditemui di Mapolsek Lembor mengaku menyesal telah menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku mengakui dirinya curiga dengan istrinya, selain itu pelaku juga emosi dengan istrinya. Saat ditanyai, pelaku hanya mengakui Dirinya curiga dan emosi terhadap korban.
 
"Saya menyesal telah buat begitu. Saya juga tidak tau kenapa..Saya hanya merasa emosi dan curiga pada saat itu. Saya menyesal dengan kepergian istri saya karena perbuatan Saya.
 
"Minta maaf laku sangger pande daku, terutama latang wina ru daku, ai toe mnga sadar laku di hitu, sehinggah aku sangat menyesal keta ho'o gah, sedih (Saya minta maaf untuk semua perbuatan Saya, khususnya bagi istri Saya, karena Saya tidak sadar pada saat itu, sehinggah Saya sangat menyesal sekarang)" ungkap Marselus.
 
Menurut keterangan dari orangtua korban, yang tinggal serumah dengan pelaku dan korban, sebelum kejadian ini, Pelaku bersama korban sering terlibat dalam pertengkaran mengenai urusan rumah tangga. Selain itu pelaku juga diketahui tidak pernah terlihat bertingkah atau menunjukan sikap-sikap yang aneh.
 
"Sampai saat ini dia masih terlihat normal sama seprti orang biasa, dia tidak menunjukan perilaku yang mengarah ke orang dengan gangguan jiwa" jelas Yoga.
 
"Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 44 ayat (1) ayat (2) ke 1 dan ayat (3) ke 2 Undang-undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat ayat 3 KUHP Maksimal 15 tahun penjara," tutup Yoga. 
 
wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.