Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cemburu, Tebas Calon Suami Istri Siri

Bali Tribune / EVAKUASI - Korban tebas saat dievakuasi petugas dan warga

balitribune.co.id | Denpasar - Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (27/5) pukul 19.00 Wita. Seorang pria, Edward Valerian Gading alias Edo (28) nyaris tewas ditebas Sugiono alias Sugi (31). Motifnya adalah cemburu lantaran korban merupakan calon suami istri sirinya, Isna Utani alias Karisna atau sapaan lain Dara (25).

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, Sugiono alias Sugi asal Sempolan, Jember, Jawa Timur itu adalah suami sirih dari Karisna. Keduanya sudah hidup bersama 7 tahun. Bahkan, selama ini keduanya tinggal bersama di kawasan Sedap Malam Gang Titi Batu, Denpasar Timur. Lalu perselingkuhan antara Karisna dengan Edo telah terundus oleh Sugi beberapa minggu belakangan lantaran wanita asal Banyuwangi itu jarang pulang kos. Wanita itu selalu berdalih nginap di tempat teman di kawasan Jalan Kerta Dalam.

Belakangan, Sugi marah karena mendapatkan informasi bahwa Dara telah memiliki pacar yang juga sebagai calon suama. Sugi sempat menghubingi Dara  dan klarifikasi hal informasi tersebut via telepon. Saat itu, bukannya dijawab oleh Dara, melainkan direspon langsung oleh Edo. 

"Pelaku cemburu karena mendengar wanitanya bersama korban. Cekcok mulut tidak terhindarkan. Mereka berdua saling tantang untuk duel saat itu juga," ungkap seorag petugas.

Sugi mendadak batal berangkat kerja sebagai operator pada sebuah cafe di Jalan Sedap Malam karena emosi. Ia malah bergegas ke lokasi yang diberitahu Edo, yakni dikosannya (TKP). Ternyata Edo sudah berada di depan gerbang kos. Di sana terjadi cek cok mulut berujung perkelahian. Tak mampu melawan Edo dengan tangan kosong, Sugi mengeluarkan pisau sangkur yang dibawanya dari kos dan menikam korban sebanyak 5 kali. Warga yang mengetahui adanya peristiwa tersebut mulai berdatangan. Edo diketahui tersungkur di aspal sementara Sugi bergegas kabur.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi membenarkan terkait adanya peristiwa itu. Pihaknya telah memintai sejumlah keterangan saksi. Para saksi mengaku, bahwa pelaku masih memilik kaitan hubungan suami istri siri dengan Karisna. "Saat itu Karisna berada di dalam kamar dan mendengar suara ribut di depan. Setelah mengecek ternyata Edo ditusuk. Ia berteriak meminta tolong kepada penghuni kos lain untuk segera membantu memberi pertolongan kepada korban," terangnya.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit Sanglah untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pihak kepolisian yang mendapatkan informasi itu langsung mendatangi ke TKP. Setelah mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi, polisi mendatangi tempat bekerja pelaku di salah satu cafe di Jalan Sedap Malam. Karena tidak ada di cafe, ke kosnya dan diperoleh informasi barusan pulang kampung. Tim opsnal segera bergegas ke Jembrana. Lelaki tersebut, dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember, Kamis (28/5) pukul 02.00 Wita. "Dia diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatan itu," katanya. 

Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap Edo. Senjata tajam yang dipakai menusuk itu adalah pisau sangkur. "Kami sudah amankan pisau sangkur sebagai barang bukti," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.