Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cerai, WNA Australia Gugat Harta Sepupu Mantan Istri

Harta bersama
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

Warga Australia, Paul Lionel Gugat Harta Keluarga Mantan Istrinya 

Cerai, WNA Australia Gugat Harta Sepupu Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Australia, Paul Lionel La Fontaine (62) menggugat harta bersama dengan mantan istrinya Adinda Viraya Paramitha (39). Menariknya, bule kelahiran Malvem, 12 Mei 1963 itu meminta harta sepupu Adinda yang tinggal di Australia berupa tanah di wilayah Ungasan, Kuta Selatan. Hal ini berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketui Ketua DR I Nyoman Wiguna, SH, MH pada hari Kamis, 13 Februari 2025 bernomor: 512/Pdt.G/2024/PN Dps.

Adinda Viraya Paramitha mengatakan,  putusan PN Denpasar sekaligus menjawab berita - berita bohong yang disebarkan Paul selama ini. "Intinya adalah Paul menggugat harta bersama dengan mantan istrinya, meminta tujuh puluh persen dari harta bersama, meminta harta sepupu Adinda yang tinggal di Australia berupa tanah di Ungasan, dan meminta harta yang sudah dijual di Canggu pada saat masih menikah. Berbanding terbalik dengan berita yang selama ini yang diserukan Paul, bahwa Paul menawarkan mantan istrinya untuk berdamai dan berbagi lima puluh: lima puluh. Selama ini Paul mengatakan, bahwa mantan istrinya memeras dengan alasan ingin hartanya," ungkap Adinda Viraya kepada Bali Tribune di Denpasar, Jumat (7/3). 

Dijelaskan Adinda Viraya, dalam putusan hakim menjelaskan bahwa tanah di Ungasan adalah harta bawaan Adinda dan Paul hanya berhak 50% dari bangunan villa (yang saat ini dikenal villa casanlanca) yang berdiri di atasnya. Dan dikarenakan Paul tidak bisa membuktikan atas property yang dimiliki sepupu Adinda adalah miliknya, maka permintaan itu tidak dikabulkan oleh hakim PN Denpasar. Dan berkaitan dengan harta bersama harusnya tidak boleh disewakan atau dijual tanpa persetujuan kedua belah pihak. Faktanya sejak tahun 2020 sampai sekarang, vila Casablanca disewakan Paul ke WNA asal Rusia, dan uang hasil sewa dinikmati oleh sendiri. 

"Perbuatan Paul tersebut dapat dikategorikan penggelapan atas harta bersama dan melawan hukum. Sekarang Adinda meminta supaya masyarakat melihat sendiri bahwa Paul inilah yang sering berbohong bahwa Adinda memeras Paul atau minta semua hartanya. Paul yang menggugat dan berusaha untuk mengambil dan meminta harta, bukan hanya hak Adinda tetapi juga keluarganya. Adinda bersyukur karena keputusan Pengadilan tidak berpihak pada keserakahannya yang meminta tujuh puluh persen atas harta - harta yang bukan haknya Paul," terangnya.

Adinda Viraya menegaskan bahwa ia akan mempertahankan hak - haknya dan hak anak - anaknya sampai akhir hayat. Dan apapun narasi di masyarakat bahwa Adinda yang memeras, sudah terbantahkan oleh fakta - fakta dokumen persidangan yang sudah diputuskan. 

"Adinda sangat menyesalkan bahwa narasi - narasi gold digger diluar sana disematkan pada dirinya oleh Paul hanya karena dia wanita "lokal". Banyak sekali contoh WNA di Bali yang malah mempergunakan wanita - wanita Indonesia. Salah satunya Paul ini yang sudah terbukti meminta hak saya dan keluarga saya. Adinda berharap masyarakat juga bijak dalam melihat suatu permasalahan dan selalu meminta bukti jika ada narasi - narasi di tengah masyarakat," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

Tradisi Ritual Bakar Batu Pada Masyarakat Suku Dani di Distrik Kalome, Puncak Jaya, Papua

balitribune.co.id | Papua, pulau paling timur Indonesia, menyimpan kekayaan tradisi dan adat istiadat yang masih lestari, belum banyak terpengaruh globalisasi.  Keindahan alamnya, dengan laut yang jernih dan biota laut langka, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.  Namun, lebih dari sekadar keindahan alam, Papua kaya akan budaya yang unik, salah satunya tradisi Bakar Batu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dendy Astra Wijaya Dampingi Bupati Hadiri Post Tour Exhibition BBTF

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Bongkasa Pertiwi Village, Post Tour Exhibition Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) Cultural Dinner,  pada Sabtu (14/6) bertempat di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas RKPD 2025, Komisi II DPRD Badung Raker Bersama Dinas Pariwisata serta Dinas Pertanian dan Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun Anggaran 2025 bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Gosana II DPRD, Jumat (13/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran Honda Track Day 2025, Siapkan Adrenalin Anda!

balitribune.co.id | DenpasarHonda Track Day 2025 is back! Saatnya pecinta kecepatan dan anggota komunitas Honda di Bali menguji adrenalin dan merasakan sensasi berkendara di lintasan sirkuit bertaraf internasional. Melalui tagline "Melesat Penuh Kebanggaan", Astra Motor Bali resmi membuka pendaftaran Honda Track Day 2025 Seri 2, yang akan digelar pada 21–23 Juni 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit.

Baca Selengkapnya icon click

Buka FESTA 2025, Sanjaya Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Antar Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Berlangsung meriah, Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) sukses menarik antusias masyarakat Tabanan di area Gedung Kesenian I Ketut Marya. Event yang menjadi rangkaian perayaan Bulan Bung Karno Kabupaten Tabanan Tahun 2025 ini dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M, Sabtu, (14/6). Turut hadir anggota DPR RI N.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.