Diposting : 17 December 2018 12:40
IGM Pujastana - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Korupsi adalah penyakit semua negara, tapi barangkali Indonesia tergolong sangat parah. Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo, pertumbuhan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia paling tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia.
Kata Agus, dulu di tahun 1998, IPK Indonesia paling rendah se-ASEAN. "Kami merinci datanya mulai tahun 1998. Kalau kita lihat di tahun 98, mohon maaf, CPI (Corruption Perception Index) kita terendah di ASEAN, Vietnam di atas kita, Thailand di atas kita, Malaysia di atas kita, Brunei di atas kita," kata Agus saat menyampaikan pidato sambutan pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta beberapa waktu lalu.
Agus memaparkan, IPK Indonesia waktu itu sebesar 20, Filipina sebesar 33, Thailand sebesar 30 dan Malaysia mencapai skor 53. Sementara IPK Singapura, lanjut Agus, sudah meningkat lebih jauh dari negara Kawasan ASEAN. Namun seiring perkembangan, Agus melihat, IPK Indonesia mengalami pertumbuhan yang tinggi meskipun belum ideal. "Kalau melihat rilis terakhir dari Transparency International kita itu mencapai skor 37, memang tahun 2016-2017 sejajar dari (skor) 37 menjadi 37 lagi. Tapi kalau dibandingkan negara lain, seperti Malaysia yang dulu tahun 98 sudah mencapai 53 malah turun jadi 47, Filipina yang pernah mencapai 33 kemudian naik 36 di tahun 1999, sekarang turun," kata Agus.
Dalam hal korupsi, negara-negara ASEAN (minus Singapura karena negara setitik itu sudah meningkat lebih jauh dari negara Kawasan) Indonesia masih harus berkubang di lumpur korupsi.
Lalu apa kata Teori ekonomi mengenai korupsi?
Dalam hal korupsi, teori ekonomi yang banyak diterapkan adalah : Naikan gaji maka korupsi akan hilang dengan sendirinya. Tapi dalam praktek yang berlaku adalah sebaliknya, entah itu di pedalaman Afrika, Eropa, Asia atau Eropa. Korupsi bukan hanya masalah lintas geografis, juga lintas profesi, mulai dari politisi hingga olahragawan.
Jawaban dari hubungan antara kenaikan gaji dan tingkat korupsi awalnya adalah sebuah eksperimen alami di Afrika Barat dan hasilnya menunjukan bahwa teori-teori ekonomi konvensional mengenai korupsi adalah salah sama sekali. Sepuluh tahun lalu Ghana mulai menerapkan struktur gaji baru untuk pejabat publik. Penerima manfaat awal dan terbesar adalah polisi yang tiba-tiba saja seperti “ketiban durian runtuh” karena besarnya gaji naik dua kali lipat dari sebelumnya. Dengan naik gaji para polisi diharapkan bersikap lebih professional dan berhenti memeras uang para pengemudi truk yang selalu dibuat dalam kondisi terpaksa untuk membayar uang suap. Tapi sebuah survey Transparency International, menunjukan fakta bahwa 91% dari penduduk Ghana percaya polisi yang harusnya melayani mereka bertindak korup dan proporsi pemerasannya lebih besar dari yang diperkirakan.
Dua ekonom Amerika, Jeremy Foltz dan Kweku Opoku Agyemang melakukan penelitian yang menghasilkan kesimpulan bahwa polisi Ghana jadi lebih korup setelah gaji mereka meningkat, baik secara absolute maupun relative. Polisi Ghana mendirikan penghalang jalan dimana truk yang melintas dihentikan sebanyak 16 kali (setiap kali diberhentikan makan waktu 8 menit dan diperas dalam jumlah uang yang lebih banyak).
Menurut teori ekonomi ada dua alasan yang membuat pejabat atau pegawai yang gajinya lebih besar menghentikan korupsi. Pertama resiko kehilangan pekerjaan dan kehilangan gaji tinggi. Dengan kata lain, semakin tinggi gaji seseorang akan semakin tinggi resiko korupsi yang harus ditanggung. Kedua, pejabat atau pegawai biasanya memiliki target pendapatan. Jika mengalami “underpaid” mereka akan berperilaku korup untuk meningkatkan pendapatan. Barangkali ada kekeliruan geografis (geografis fallancies) atas teori tersebut. Lain lubuk lain belalang. Tapi fakta membuktikan bahwa beberapa anggota parlemen Inggris dan Indonesia telah melakukan korupsi sejak satu dekade lalu dan tidak berubah jadi lebih baik saat tunjangan mereka ditingkatkan beberapa kali lipat. Presiden Ghana, John Mahama tahun lalu mengatakan bahwa "tidak ada pembenaran" untuk korupsi sekarang karena gaji lebih tinggi. Dengan demikian tidak ada pembenaran untuk korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR RI dan parlemen Inggris. Apa pembenaran untuk tindakan korup yang dilakukan seseorang bergaji tinggi?
Karyawan di negara-negara kaya yang mendapat gaji lebih besar (barangkali karena potongan pajak di hapus) cenderung bekerja tidak lebih keras, bahkan lebih malas dibanding sebelumnya mendapat tambahan penghasilan. Barangkali karena target pendapatan yang ada dalam pikiran mereka tidak berubah menjadi lebih kecil dari sebelumnya. Gaji yang lebih besar tidak membuat mereka bekerja lebih keras sepanjang target pendapatan yang tertanam dalam pikiran mereka tidak berubah.
Riset Foltz dan Opoku-Agyemang tentang perilaku korupsi yang didanai International Growth Centre pada London School of Economics menunjukan kemungkinan bahwa tuntutan “imbalan/setoran” dari atasan atau tekanan keluarga mendorong seseorang untuk melakukan lebih banyak korupsi. Kata kucinya adalah “tuntutan atasan yang tamak dan tekanan keluarga yang juga tamak”. Mungkin pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan meningkatkan gaji tapi memerlukan langkah kombinasi antara kepemimpinan politik, struktur gaji yang lebih baik dan hukuman pidana yang berat sebagaimana yang diterapkan Singapura.
Korupsi kadang-kadang menyangkut sifat serakah manusia. Seperti yang dikatakan Ransford Van Gyampo, seorang ilmuwan politik di Universitas Ghana,: "Seberapapun besar laut masih menerima air hujan.