Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cerita Magis Batu Berapi di Pura Pucak Watu Geni

Bali Tribune / BATU BERAPI- Jro Mangku Istri Nyoman Simpen, pemangku Pura Pucak Watu Geni.

Denpasar - Keberadaan Pura Pucak Watu Geni ini sebagai tempat melukat memang tidak begitu popular. Namun ada sesuatu yang menarik dan unik di tempat tersebut, bagi mereka pecinta dunia spiritual, kemungkinan besar akan mengenal pura tersebut.

Pura yang penuh dengan cerita magis ini berada di tengah perumahan padat penduduk di kawasan Jalan Nuansa Indah, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Banyak pula masyarakat yang belum begitu kenal dengan pura tersebut, padahal hanya berjarak sekitar 10 menit dari pusat Kota Denpasar.

Boleh percaya, boleh tidak. Tapi yang jelas menurut penuturan, pura ini menyimpan kisah magis, ada sebuah bongkahan batu di sana yang konon pernah memunculkan api sebanyak tiga kali berturut-turut.

Berjarak hanya lebih kurang 100 meter ke barat dari Jalan Utama Buluh Indah, dapat disaksikan dari dekat Pura Pucak Watu Geni berdiri di atas tanah seluas 22 are.

Wartawan Bali Tribune yang mengunjungi Pura tersebut, Senin (18/7) lalu, mencatat bahwa di sekitar Pura, berjejer rumah-rumah mewah bertingkat. Namun sejatinya masih kalah tinggi dengan satu pohon pule besar yang sudah nampak dari kejauhan.

Pohon pule tersebut bisa sebagai penanda letak pura, bilamana pemedek pertama kali berkunjung. Meski demikian, sebuah papan nama dengan jelas siap menyambut setiap kedatangan. Tidak lama, sampailah di jaba pura yang tidak begitu luas.

Melewati pintu masuk pura, Jro Mangku Istri Nyoman Simpen (66) telah menunggu di suatu bale kecil semacam pasanekan (istirahat), dan dalam satu areal terdapat bale kulkul serta bale gong. Selain itu, terdapat pula 3 pelinggih, yang menurut Jro Mangku, berturut-turut dari paling kiri yaitu stana Ratu Ayu Mas Melanting, Dewi Kwan Im, dan Ratu Niang Agung Sakti.

Sedangkan di jeroan pura terdapat empat pelinggih, yaitu stana Ratu Gede Dalem Nusa, Ratu Betari Lingsir Puncak Mundi, Ratu Dalem Solo, dan Ratu Betari Giri Putri, serta satu bale piyasan.

Satu hal sentral yang terdapat di jeroan pura yaitu batu besar, dengan ukuran sekitar 5 meter, serta sebuah guci besar berada di depannya. Batu inilah yang konon sampai sekarang, akan mengeluarkan asap setiap piodalan atau saat Purnama Kapat.

Tepat di antara batu dan guci terdapat bulakan yang airnya tidak pernah habis, meski digunakan terus-menerus. Air tersebut terlebih dulu dipindahkan dari bulakan ke guci besar. Baru kemudian air itulah yang bermanfaat sebagai 'toya penglukatan'.

Dari penuturan Jro Mangku Istri, pura ini awalnya merupakan hamparan sawah yang disebut uma pegambangan. Dimana beberapa bidangnya adalah milik keluarga Jro Mangku. Di tengah sawah tersebut terdapat sebuah 'bulakan' atau sumber air yang tidak henti-hentinya mengeluarkan air.

Sejak SMP, alm Jro Mangku Lanang sering kali beraktivitas di sawah tersebut. Suatu hari Jro Mangku sakit, dan dirawat di rumah sakit. Ketika dirawat, tiba-tiba Ia didatangi seorang kakek (penjelmaan) yang menyuruhnya untuk pulang lalu meminta air suci di bulakan sawah miliknya.

Tepat esok harinya, Ia diizinkan untuk pulang. Jro Mangku Istri mengikuti apa kata kakek tersebut, dan menuju bulakan di uma pegambangan. Dengan tulus Ia mengatakan, "jika benar suami saya sembuh, saya akan ngayah disini". Kemudian mengambil air suci dan pulang.

Semenjak itu, beberapa orang datang dengan keluhannya, ada yang kanker payudara, ada pula seorang anak yang tidak bisa berjalan (lemet). Karena kesembuhan-kesembuhan yang ia dan orang tersebut alami, maka sekitar tahun 1987, Jro Mangku Lanang membangun pura secara bertahap dengan dana pribadi.

wartawan
M3

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.