Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cerita Magis Batu Berapi di Pura Pucak Watu Geni

Bali Tribune / BATU BERAPI- Jro Mangku Istri Nyoman Simpen, pemangku Pura Pucak Watu Geni.

Denpasar - Keberadaan Pura Pucak Watu Geni ini sebagai tempat melukat memang tidak begitu popular. Namun ada sesuatu yang menarik dan unik di tempat tersebut, bagi mereka pecinta dunia spiritual, kemungkinan besar akan mengenal pura tersebut.

Pura yang penuh dengan cerita magis ini berada di tengah perumahan padat penduduk di kawasan Jalan Nuansa Indah, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Banyak pula masyarakat yang belum begitu kenal dengan pura tersebut, padahal hanya berjarak sekitar 10 menit dari pusat Kota Denpasar.

Boleh percaya, boleh tidak. Tapi yang jelas menurut penuturan, pura ini menyimpan kisah magis, ada sebuah bongkahan batu di sana yang konon pernah memunculkan api sebanyak tiga kali berturut-turut.

Berjarak hanya lebih kurang 100 meter ke barat dari Jalan Utama Buluh Indah, dapat disaksikan dari dekat Pura Pucak Watu Geni berdiri di atas tanah seluas 22 are.

Wartawan Bali Tribune yang mengunjungi Pura tersebut, Senin (18/7) lalu, mencatat bahwa di sekitar Pura, berjejer rumah-rumah mewah bertingkat. Namun sejatinya masih kalah tinggi dengan satu pohon pule besar yang sudah nampak dari kejauhan.

Pohon pule tersebut bisa sebagai penanda letak pura, bilamana pemedek pertama kali berkunjung. Meski demikian, sebuah papan nama dengan jelas siap menyambut setiap kedatangan. Tidak lama, sampailah di jaba pura yang tidak begitu luas.

Melewati pintu masuk pura, Jro Mangku Istri Nyoman Simpen (66) telah menunggu di suatu bale kecil semacam pasanekan (istirahat), dan dalam satu areal terdapat bale kulkul serta bale gong. Selain itu, terdapat pula 3 pelinggih, yang menurut Jro Mangku, berturut-turut dari paling kiri yaitu stana Ratu Ayu Mas Melanting, Dewi Kwan Im, dan Ratu Niang Agung Sakti.

Sedangkan di jeroan pura terdapat empat pelinggih, yaitu stana Ratu Gede Dalem Nusa, Ratu Betari Lingsir Puncak Mundi, Ratu Dalem Solo, dan Ratu Betari Giri Putri, serta satu bale piyasan.

Satu hal sentral yang terdapat di jeroan pura yaitu batu besar, dengan ukuran sekitar 5 meter, serta sebuah guci besar berada di depannya. Batu inilah yang konon sampai sekarang, akan mengeluarkan asap setiap piodalan atau saat Purnama Kapat.

Tepat di antara batu dan guci terdapat bulakan yang airnya tidak pernah habis, meski digunakan terus-menerus. Air tersebut terlebih dulu dipindahkan dari bulakan ke guci besar. Baru kemudian air itulah yang bermanfaat sebagai 'toya penglukatan'.

Dari penuturan Jro Mangku Istri, pura ini awalnya merupakan hamparan sawah yang disebut uma pegambangan. Dimana beberapa bidangnya adalah milik keluarga Jro Mangku. Di tengah sawah tersebut terdapat sebuah 'bulakan' atau sumber air yang tidak henti-hentinya mengeluarkan air.

Sejak SMP, alm Jro Mangku Lanang sering kali beraktivitas di sawah tersebut. Suatu hari Jro Mangku sakit, dan dirawat di rumah sakit. Ketika dirawat, tiba-tiba Ia didatangi seorang kakek (penjelmaan) yang menyuruhnya untuk pulang lalu meminta air suci di bulakan sawah miliknya.

Tepat esok harinya, Ia diizinkan untuk pulang. Jro Mangku Istri mengikuti apa kata kakek tersebut, dan menuju bulakan di uma pegambangan. Dengan tulus Ia mengatakan, "jika benar suami saya sembuh, saya akan ngayah disini". Kemudian mengambil air suci dan pulang.

Semenjak itu, beberapa orang datang dengan keluhannya, ada yang kanker payudara, ada pula seorang anak yang tidak bisa berjalan (lemet). Karena kesembuhan-kesembuhan yang ia dan orang tersebut alami, maka sekitar tahun 1987, Jro Mangku Lanang membangun pura secara bertahap dengan dana pribadi.

wartawan
M3

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.