Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cetak Akte, KK dan KTP Langsung di Kantor Desa, Capil Badung Kembangkan Program Badung Aku Sapa dan aplikasi Aku Dicari

Bali Tribune/ DOKUMEN - Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya disaksikan Kadisdukcapil AA Ngr Arimbawa saat menyerahkan dokumen kependudukan yang baru selesai dicetak kepada masyarakat pemohon di Kantor Desa Dalung beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung terus melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima. Setelah meluncurkan program layanan 3 In 1 (three in one) Badung Aku Sapa (Administrasi Kependudukan Satu Paket) dan aplikasi berbasis web Aku Dicari (Administrasi Kependudukan Daftar dan Cetak Sendiri), Disdukcapil Badung terus mengembangkan program tersebut sehingga pencetakkan Akte, Kartu Keluarga dan KTP tidak perlu lagi di Kantor Disdukcapil akan tetapi langsung bisa dicetak di Kantor Desa.
 
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Badung AA Ngr Arimbawa saat ditemui ketika pelaksanaan program ini di Kantor Desa Dalung beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Dalung baru pertama kali dilakukan dalam upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat terlebih di saat pandemi Covid-19 ini. 
 
“Sesuai dengan aturan yang ada berdasarkan program yang kami miliki dan aplikasi yang kami miliki yaitu Program Badung Aku Sapa dan aplikasi berbasis web Aku Dicari berupaya melakukan secara optimal kepada masyarakat. Selama ini aplikasi Aku Dicari sudah diterima dilakukan oleh masyarakat di seluruh Badung, namun di satu sisi dari segi aturan yaitu Permendagri Nomor 7 tahun 2019 dimungkinkan juga dilakukan dengan pelayanan offline selain pelayanan on line,” katanya.
 
Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini menyampaikan dengan kondisi masyarakat Badung yang sebagian berada di pedesaan, mungkin dari sisi pengetahuan teknologi masih kurang, untuk itu aplikasi Aku Dicari ini dibawa sampai ke tingkat desa. Jadi nantinya di kantor desa, masyarakat, para kelian dan kaling tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil mengingat wilayah Badung memanjang dari ujung Selatan Kecamatan Kuta Selatan sampai ujung Utara Kecamatan Petang. Dalam situasi normal dalam perjalanan tentu memerlukan waktu yang tidak sedikit.
 
“Dengan pelayanan aplikasi Aku Dicari dimana aplikasinya ditanam di setiap desa, masyarakat maupun kelian dinas atau kaling cukup meng upload permohonan masyarakat sampai di kantor desa dengan memanfaatkan aplikasi tersebut. Kalau sudah ter-upload, kami dari petugas Disdukcapil akan memverifikasi dan memvalidasi permohonan tersebut. Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan benar akan disampaikan kepada pihak desa melalui aplikasi tersebut untuk bisa dicetak. Selanjutnya masyarakat atau pemohon tinggal mencetak di kantor desa,” jelasnya.
 
Pejabat yang akrab disapa Gung Arim ini menjelaskan untuk pelayanan Badung Aku Sapa 3 in 1 kelahiran, masyarakat akan mendapatkan pelayanan satu paket berupa akte kelahiran, perubahan KK dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) termasuk program 3 in 1 perkawinan masyarakat mendapatkan akte perkawinan, perubahan KK dan perubahan KTP demikian juga program 3 in 1 kematian, masyarakat mendapatkan akte kematian, perubahan KK maupun perubahan KTP cerai mati termasuk santunan kematian.
 
“Prosesnya itu bisa dilakukan di kantor desa. Ini hal baru semoga mendapat dukungan dari perbekel dan lurah karena program ini sangat memudahkan masyarakat baik dalam hal pelayanan, jarak maupun waktu,” pungkasnya, seraya menambahkan program layanan ini dapat menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19, sekaligus mengurai antrean dan kerumunan masyarakat di Kantor Disdukcapil.
 
Sementara itu Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas program yang dilaksanakan yang bersinergi dengan pihak desa dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
 
“Terima kasih kepada Bapak Kadis Capil yang sudah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun para kelian dinas yang ada di wilayah kami sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor Dinas Dukcapil dalam mencetak dokumen kependudukannya,” ujarnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.