Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cetak Akte, KK dan KTP Langsung di Kantor Desa, Capil Badung Kembangkan Program Badung Aku Sapa dan aplikasi Aku Dicari

Bali Tribune/ DOKUMEN - Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya disaksikan Kadisdukcapil AA Ngr Arimbawa saat menyerahkan dokumen kependudukan yang baru selesai dicetak kepada masyarakat pemohon di Kantor Desa Dalung beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung terus melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima. Setelah meluncurkan program layanan 3 In 1 (three in one) Badung Aku Sapa (Administrasi Kependudukan Satu Paket) dan aplikasi berbasis web Aku Dicari (Administrasi Kependudukan Daftar dan Cetak Sendiri), Disdukcapil Badung terus mengembangkan program tersebut sehingga pencetakkan Akte, Kartu Keluarga dan KTP tidak perlu lagi di Kantor Disdukcapil akan tetapi langsung bisa dicetak di Kantor Desa.
 
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Badung AA Ngr Arimbawa saat ditemui ketika pelaksanaan program ini di Kantor Desa Dalung beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Desa Dalung baru pertama kali dilakukan dalam upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat terlebih di saat pandemi Covid-19 ini. 
 
“Sesuai dengan aturan yang ada berdasarkan program yang kami miliki dan aplikasi yang kami miliki yaitu Program Badung Aku Sapa dan aplikasi berbasis web Aku Dicari berupaya melakukan secara optimal kepada masyarakat. Selama ini aplikasi Aku Dicari sudah diterima dilakukan oleh masyarakat di seluruh Badung, namun di satu sisi dari segi aturan yaitu Permendagri Nomor 7 tahun 2019 dimungkinkan juga dilakukan dengan pelayanan offline selain pelayanan on line,” katanya.
 
Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini menyampaikan dengan kondisi masyarakat Badung yang sebagian berada di pedesaan, mungkin dari sisi pengetahuan teknologi masih kurang, untuk itu aplikasi Aku Dicari ini dibawa sampai ke tingkat desa. Jadi nantinya di kantor desa, masyarakat, para kelian dan kaling tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil mengingat wilayah Badung memanjang dari ujung Selatan Kecamatan Kuta Selatan sampai ujung Utara Kecamatan Petang. Dalam situasi normal dalam perjalanan tentu memerlukan waktu yang tidak sedikit.
 
“Dengan pelayanan aplikasi Aku Dicari dimana aplikasinya ditanam di setiap desa, masyarakat maupun kelian dinas atau kaling cukup meng upload permohonan masyarakat sampai di kantor desa dengan memanfaatkan aplikasi tersebut. Kalau sudah ter-upload, kami dari petugas Disdukcapil akan memverifikasi dan memvalidasi permohonan tersebut. Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan benar akan disampaikan kepada pihak desa melalui aplikasi tersebut untuk bisa dicetak. Selanjutnya masyarakat atau pemohon tinggal mencetak di kantor desa,” jelasnya.
 
Pejabat yang akrab disapa Gung Arim ini menjelaskan untuk pelayanan Badung Aku Sapa 3 in 1 kelahiran, masyarakat akan mendapatkan pelayanan satu paket berupa akte kelahiran, perubahan KK dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) termasuk program 3 in 1 perkawinan masyarakat mendapatkan akte perkawinan, perubahan KK dan perubahan KTP demikian juga program 3 in 1 kematian, masyarakat mendapatkan akte kematian, perubahan KK maupun perubahan KTP cerai mati termasuk santunan kematian.
 
“Prosesnya itu bisa dilakukan di kantor desa. Ini hal baru semoga mendapat dukungan dari perbekel dan lurah karena program ini sangat memudahkan masyarakat baik dalam hal pelayanan, jarak maupun waktu,” pungkasnya, seraya menambahkan program layanan ini dapat menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19, sekaligus mengurai antrean dan kerumunan masyarakat di Kantor Disdukcapil.
 
Sementara itu Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas program yang dilaksanakan yang bersinergi dengan pihak desa dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
 
“Terima kasih kepada Bapak Kadis Capil yang sudah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan program ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat maupun para kelian dinas yang ada di wilayah kami sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor Dinas Dukcapil dalam mencetak dokumen kependudukannya,” ujarnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.