Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cewek MiChat Pelapor Oknum Polisi Terancam Dipenjara

Bali Tribune / BOOKINGAN - MIS, cewek bookingan via MiChat saat olah TKP di tempat kosnya

balitribune.co.id | Denpasar – Cewek MiChat berinisial MIS (21) yang melaporkan oknum anggota Polda Bali, Briptu RC dengan tuduhan pemerkosaan, perampasan dan pengancaman terancam dipenjarakan. Sebab, oknum polisi yang dilaporkan itu juga berencana akan melaporkan balik cewek bertato itu dengan aduan prostitusi online. Pasalnya MIS menerima bookingan via aplikasi MiChat yang menjadi awal mula kasus tersebut. 

Kasus ini bermula pada Rabu (16/12) dini hari, MIS mendapat pesan masuk di aplikasi MiChat. Setelah direspon oleh MIS, kemudian disepakati tarif untuk dilakukan Booking Order (BO). Tidak berselang lama, datanglah dua orang pria yang masing - masing mengendarai sepeda motor masuk di areal parkiran kos korban. Satu diantara pria itu masuk ke kamar korban sesuai kesepakatan mereka melakukan BO. Namun pria tersebut tidak sempat mengencaninya dengan alasan sedang sibuk menjawab chat dengan temannya. Dan tidak berselang lama, datanglah oknum anggota Polda Bali itu seakan - akan melakukan penggerebekan terhadap mereka. Dihadapan oknum tersebut, MIS mengakui bahwa baru dua bulan terjun ke dunia hitam itu lantaran terpaksa pasca dirumahkan akibat Covid - 19. Ia juga mengaku tidak mempunyai mucikari dan menjual dirinya sendiri via aplikasi MiChat. "Pelapor ini memang korban, tapi dia sudah mengaku dalam BAP bahwa sebagai cewek bookingan. Dan ini yang menjadi dasar permasalahan dalam kasus ini," ungkap seorang petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (22/12).

Sementara laporannya korban di Polda Bali terkait tuduhan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh okmum polisi tersebut sudah kandas. Karena setelah dilakukan pemeriksaan kedua belah pihak dan saksi -saksi, selanjutnya penyidik PPA Polda Bali melakukan gelar perkara tetapi hasilnya tidak menyertakan Pasal 285 terkait pemerkosaan lantaran dianggap tidak memenuhi usur. Sebab, pasca kejadian, MIS mengaku kembali membuka BO dan sempat melayani dua orang pria hidung belang. "Laporan pemerkosaan tidak memenuhi unsur karena memang dia sendiri mengaku cewek bookingan dan sering melayani tamu. Bahkan, setelah kejadian dia juga mengaku masih melayani dua orang lagi. Sehingga mempersulit visum, apakah benar karena korban yang berbuat atau karena orang lain yang dia layani, baik sebelum kejadian maupun setelah kejadian," ujar petugas yang tidak mau sebutkan namanya ini.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali mengatakan, sedang dalam proses penyidikan terkait dugaan prostitusi online yang dilakukan oleh pelapor. "Sedang dalam proses. Yang bersangkutan sudah diperiksa," ujarnya.

wartawan
Bernard MB.
Category

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Baca Selengkapnya icon click

Verifikasi Data Parpol di Badung Belum Tuntas, Tujuh Parpol Masih Terkendala Kepengurusan dan Kantor

balitribune.co.id I Mangupura - Proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik (parpol) di Kabupaten Badung belum sepenuhnya tuntas. Dari 18 parpol yang menjadi objek pemantauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, sebanyak 11 parpol disebut telah mendekati tahap akhir, sementara tujuh lainnya masih dalam proses pembaruan data.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.