Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cinta Terlarang Berakhir Tragis, Dua Sejoli asal Buleleng Tewas di Kamar Kos

evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas sedang mengevakuasi dua jenazah yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar kos di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (20/1)

Diduga Terlibat Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pancasari

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dikejutkan oleh peristiwa duka yang menimpa seorang pria dan wanita yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri di sebuah kamar kos, Selasa (20/1) siang. Dugaan sementara, keputusan tragis itu dipicu tekanan psikologis akibat hubungan asmara terlarang, mengingat sang pria diketahui telah berstatus menikah.

Kedua korban masing-masing berinisial Putu AS (28), seorang petani asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, dan Kadek SBC (24), warga Desa/Kecamatan Kubutambahan. Keduanya ditemukan dalam posisi tergantung berdampingan di kamar kos yang berlokasi di wilayah Banjar Adat Sari Kelod, Desa Pancasari.

Kepala Seksi Hubungan Masyarkat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali terungkap sekitar pukul 10.30 Wita. Adik korban Putu AS, Kadek W, merasa curiga karena sepeda motor korban terparkir di depan kos, namun pintu kamar tidak kunjung dibuka meski telah diketuk berulang kali. Bersama pemilik kos, ia mencoba membuka pintu menggunakan kunci cadangan, namun kamar dalam kondisi terkunci dari dalam.

“Setelah dicek melalui ventilasi, kedua korban terlihat sudah tergantung di dalam kamar,” ucap Iptu Yohana Rosalin Diaz.

Pemilik kos kemudian menghubungi aparat desa adat setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukasada. Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Sukasada II segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal. Hasil pemeriksaan luar medis menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain bekas jeratan di leher. Dari kondisi fisik korban, diperkirakan keduanya meninggal dunia sekitar 2 hingga 6 jam sebelum ditemukan. Kasus ini telah ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada dan dinyatakan selesai secara hukum,” imbuh Iptu Yohana.

Ia menegaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, peristiwa tersebut disimpulkan sebagai bunuh diri murni tanpa adanya unsur tindak pidana. Dugaan sementara, motif kejadian berkaitan erat dengan tekanan batin akibat hubungan asmara terlarang.

“Korban laki-laki diketahui telah memiliki istri, sementara korban perempuan masih berstatus lajang. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga,” tandasnya..

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.