Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cinta Terlarang Berakhir Tragis, Dua Sejoli asal Buleleng Tewas di Kamar Kos

evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas sedang mengevakuasi dua jenazah yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar kos di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (20/1)

Diduga Terlibat Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pancasari

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dikejutkan oleh peristiwa duka yang menimpa seorang pria dan wanita yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri di sebuah kamar kos, Selasa (20/1) siang. Dugaan sementara, keputusan tragis itu dipicu tekanan psikologis akibat hubungan asmara terlarang, mengingat sang pria diketahui telah berstatus menikah.

Kedua korban masing-masing berinisial Putu AS (28), seorang petani asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, dan Kadek SBC (24), warga Desa/Kecamatan Kubutambahan. Keduanya ditemukan dalam posisi tergantung berdampingan di kamar kos yang berlokasi di wilayah Banjar Adat Sari Kelod, Desa Pancasari.

Kepala Seksi Hubungan Masyarkat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali terungkap sekitar pukul 10.30 Wita. Adik korban Putu AS, Kadek W, merasa curiga karena sepeda motor korban terparkir di depan kos, namun pintu kamar tidak kunjung dibuka meski telah diketuk berulang kali. Bersama pemilik kos, ia mencoba membuka pintu menggunakan kunci cadangan, namun kamar dalam kondisi terkunci dari dalam.

“Setelah dicek melalui ventilasi, kedua korban terlihat sudah tergantung di dalam kamar,” ucap Iptu Yohana Rosalin Diaz.

Pemilik kos kemudian menghubungi aparat desa adat setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukasada. Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Sukasada II segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal. Hasil pemeriksaan luar medis menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain bekas jeratan di leher. Dari kondisi fisik korban, diperkirakan keduanya meninggal dunia sekitar 2 hingga 6 jam sebelum ditemukan. Kasus ini telah ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada dan dinyatakan selesai secara hukum,” imbuh Iptu Yohana.

Ia menegaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, peristiwa tersebut disimpulkan sebagai bunuh diri murni tanpa adanya unsur tindak pidana. Dugaan sementara, motif kejadian berkaitan erat dengan tekanan batin akibat hubungan asmara terlarang.

“Korban laki-laki diketahui telah memiliki istri, sementara korban perempuan masih berstatus lajang. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga,” tandasnya..

wartawan
CHA
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.