Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cinta Terlarang Berakhir Tragis, Dua Sejoli asal Buleleng Tewas di Kamar Kos

evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Petugas sedang mengevakuasi dua jenazah yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar kos di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (20/1)

Diduga Terlibat Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pancasari

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dikejutkan oleh peristiwa duka yang menimpa seorang pria dan wanita yang ditemukan tewas dengan cara gantung diri di sebuah kamar kos, Selasa (20/1) siang. Dugaan sementara, keputusan tragis itu dipicu tekanan psikologis akibat hubungan asmara terlarang, mengingat sang pria diketahui telah berstatus menikah.

Kedua korban masing-masing berinisial Putu AS (28), seorang petani asal Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, dan Kadek SBC (24), warga Desa/Kecamatan Kubutambahan. Keduanya ditemukan dalam posisi tergantung berdampingan di kamar kos yang berlokasi di wilayah Banjar Adat Sari Kelod, Desa Pancasari.

Kepala Seksi Hubungan Masyarkat Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali terungkap sekitar pukul 10.30 Wita. Adik korban Putu AS, Kadek W, merasa curiga karena sepeda motor korban terparkir di depan kos, namun pintu kamar tidak kunjung dibuka meski telah diketuk berulang kali. Bersama pemilik kos, ia mencoba membuka pintu menggunakan kunci cadangan, namun kamar dalam kondisi terkunci dari dalam.

“Setelah dicek melalui ventilasi, kedua korban terlihat sudah tergantung di dalam kamar,” ucap Iptu Yohana Rosalin Diaz.

Pemilik kos kemudian menghubungi aparat desa adat setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukasada. Petugas kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Sukasada II segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal. Hasil pemeriksaan luar medis menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain bekas jeratan di leher. Dari kondisi fisik korban, diperkirakan keduanya meninggal dunia sekitar 2 hingga 6 jam sebelum ditemukan. Kasus ini telah ditangani Unit Reskrim Polsek Sukasada dan dinyatakan selesai secara hukum,” imbuh Iptu Yohana.

Ia menegaskan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, peristiwa tersebut disimpulkan sebagai bunuh diri murni tanpa adanya unsur tindak pidana. Dugaan sementara, motif kejadian berkaitan erat dengan tekanan batin akibat hubungan asmara terlarang.

“Korban laki-laki diketahui telah memiliki istri, sementara korban perempuan masih berstatus lajang. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga,” tandasnya..

wartawan
CHA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.