Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ciptakan Kualitas Layanan Pengaduan Lebih Efisien

Bali Tribune / DISKUSI - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri diskusi pelaksanaan SP4N-Lapor! di Gedung Badung Command Centre, Kamis (8/9).

 

balitribune.co.id | MangupuraSekda Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri diskusi pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!) di Kabupaten Badung. Kegiatan dalam rangka kunjungan dan monitoring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA), di Gedung Badung Command Centre, Kamis (8/9). 

Acara tersebut dihadiri Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad, Head of Democratic Governance and Proverty Reduction, Siprianus Bate Soro, Deputy Country Directur KOICA Indonesia Office, Miss Ahn Soyeon dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kunjungan KemenPAN RB bersama lembaga mitra pembangunan UNDP dan KOICA dalam meningkatkan pengelolaan pengaduan pada SP4N-Lapor!, baik di tingkat nasional maupun daerah.

"Kami harapkan dengan kehadiran KemenPAN RB, UNDP dan KOICA di Badung dapat mengevaluasi perkembangan pengelolaan pengaduan berbasis SP4N-Lapor! di Badung. Dari monitoring ini diharapkan pula, Badung dalam hal ini Diskominfo selaku perangkat daerah teknis pengampu kegiatan ini benar-benar melaksanakan apa yang menjadi SOP terkait pengaduan tersebut. Kita ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan akses untuk menyampaikan keluhan dan sebisa mungkin secepatnya mendapat penanganan terhadap keluhan tersebut," jelasnya.

Disebutkan, bahwa SP4N-Lapor! merupakan salah satu kanal pengaduan yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat di Kabupaten badung. Dapat dilihat dengan terjadinya peningkatan jumlah pengaduan masyarakat setiap tahunnya, dengan jumlah 239 pengaduan pada tahun 2020 dan 258 pengaduan pada tahun 2021. Untuk itu, diharapkan dari pihak Kementerian melalui diskusi ini dapat memberi solusi dan membantu Pemkab Badung dalam proses pengintegrasian layanan pengaduan agar tercipta kualitas layanan pengaduan yang lebih efisien.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Yanuar Ahmad menyampaikan, melalui diskusi ini ingin mendengarkan tanggapan dari Pemkab Badung mengenai penyelenggaraan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-Lapor!. Diketahui bahwa Kabupaten Badung menjadi salah satu projek percontohan di antara 6 daerah percontohan lain di Indonesia.

"Badung sudah 2 tahun menjadi percontohan SP4N-Lapor! Dari kunjungan ini kami ingin mendengar kemajuan yang telah dicapai," imbuhnya. 

Ditambahkan, Menteri PAN RB yang baru menyampaikan 3 (tiga) hal terkait digitalisasi yaitu digitalisasi struktur, digitalisasi kompetensi dan digitalisasi budaya.

"Terkait dengan pengelolaan pengaduan ini sebenarnya sudah sangat relevan karena kita sudah berada pada digitalisasi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-Lapor. Terpenting ke depan bagaimana membina dan mengelola pengaduan ini agar tetap efektif dan efisien," jelasnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi, karena dari data telah terjadi peningkatan jumlah aduan di Badung sebesar 31 persen dan penyelesaian meningkat 98 persen. Namun diharapkan ke depan peningkatan baik jumlah aduan maupun penyelesaian aduan tersebut.

wartawan
ANA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.