Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Citilink Indonesia Datangkan Pesawat Berbadan Lebar Airbus A330-900 NEO

Bali Tribune/Airbus A330-900 NEO Citilink Indonesia
balitribune.co.id | Jakarta – Citilink Indonesia melakukan revitalisasi armada dalam rangka mencapai target ekspansi rute internasional pada tahun 2020 dengan mendatangkan pesawat berbadan lebar pertamanya yaitu Airbus A330-900 NEO dengan nomor registrasi PK-GYC seperti rilis yang diterima redaksi 
 
VP Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengatakan bahwa ini merupakan pesawat pertama dari total dua pesawat Airbus A330-900NEO yang akan didatangkan oleh Citilink Indonesia.
 
“Pesawat ini direncanakan untuk mempersiapkan ekspansi dan memperkuat eksistensi Citilink Indonesia di dunia internasional khususnya melalui pembukaan beberapa rute ke negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah,” jelasnya.
 
Pesawat tersebut melakukan penerbangan komersial perdana pada hari ini (28/12) dengan rute domestik yaitu Cengkareng - Denpasar dengan nomor penerbangan QG 9684.
 
Adapun pesawat ini memiliki kapasitas 365 kursi dengan konfigurasi 42 kursi kelas ekonomi premium (seat pitch 38 inci) dan 323 kursi kelas ekonomi (seat pitch 30-31 inci).
 
Pesawat tersebut bertolak dari Toulouse, Perancis pada 3 Desember 2019 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng pada 4 Desember 2019.
 
Pesawat Airbus A330-900 NEO ini selanjutnya melengkapi jajaran armada Citilink Indonesia yang saat ini terdiri dari 51 unit pesawat Airbus A320 dan 7 unit pesawat ATR 72-600.
wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.