Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CLC FH UNUD Selenggarakan Diskusi Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Bali Tribune / DISKUSI - Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD menyelenggarakan diskusi terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman.

balitribune.co.id | Mangupura - Telah berlangsung kegiatan Diskusi Santai Criminal Law Community (CLC) FHN UNUD pada Sabtu (7/10) bertempat di Kampus UNUD Sudirman. Diskusi Santai CLC 2023, berfokus pada isu kekerasan seksual. Diskusi Santai pada periode kepengurusan tahun ini mengangkat tema “Kenali, Cegah, dan Laporkan: Upaya Mewujudkan Perguruan Tinggi Sebagai Ruang Aman dari Pelaku Kekerasan Seksual.”

Diskusi Santai CLC ini mengundang 2 (dua) pembicara, yakni: Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNUD sekaligus Dosen pada Lab/Bagian Hukum Pidana (I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H. M.H.) dan I Gusti Ngurah Nyoman Krisnadi Yudiantara, S.H., M.H. yang juga dosen pada bagian yang sama di FH UNUD. Kegiatan Diskusi ini dibuka oleh Ketua CLC (Ida Ayu Komang Reika Anggraini) dikemas melalui beberapa sesi: pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi, dan diakhiri dengan games.

Tujuan diskusi santai mengajak seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan isu kekerasan seksual yang acap kali beredar di masyarakat, khususnya dalam perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kita bersama bahwa isu terkait kekerasan seksual hingga saat ini masih menjadi salah satu isu krusial yang harus segera dicegah dan ditangani. Melalui kegiatan ini juga, diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya menjamin perguruan tinggi menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika dalam hal memberantas pelaku kekerasan seksual.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Kecolongan, Polda Bali Ungkap Pengoplos Gas Rumahan

balitribune.co.id | Denpasar - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali langsung merespon kelangkaan tabung gas LPG di Bali. Hasilnya, satuan yang dikomandoi oleh Kompol Agustinus Yusak Sooai iru meringkus seorang pria bernama Simplisius Anggul alias Simin (39) yang melakukan tindak pidana pengoplosan gas LGP di Jalan Seminari I Nomor 14 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kapupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.