Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coblosan pada 3 TPS di Tabanan Panas

Bali Tribune / Anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka.

balitribune.co.id | Tabanan - Coblosan pada tiga TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Tabanan berlangsung panas. Mulai dari adanya dugaan pelanggaran sampai dengan kericuhan.

Dugaan pelanggaran terjadi di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, dan TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Sementara kericuhan terjadi di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri.

Seperti diungkapkan anggota Bawaslu Bali Koordinator Wilayah (Korwil) Tabanan Wayan Wirka, pihaknya telah memonitor langsung tiga insiden tersebut.

Ia menyebut, sesuai keterangan sementara yang diperoleh, di TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri ditemukan pemilih yang diduga menggunakan formulir C Pemberitahuan neneknya untuk mencoblos.

“Kami masih konfirmasi apakah penggunaan formulir tersebut atas izin neneknya dan dilengkapi dengan formulir pendampingan atau tidak. Petugas di TPS sedang melakukan pengecekan lebih lanjut,” jelas Wirka, Rabu (27/11) sore.

Sementara itu, di TPS 002 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, terjadi kericuhan yang dipicu perusakan kotak suara oleh seorang pemilih. Namun, kotak suara yang rusak itu telah diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga dicatat sebagai kejadian khusus.

“Proses penghitungan suara tetap berjalan lancar, tidak ada indikasi pelanggaran hukum pidana, dan secara administrasi kami pastikan tidak ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU),” imbuhnya.

Hasil penghitungan suara di kedua TPS tersebut juga sudah dikonfirmasi sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir, tanpa adanya pemakaian formulir C pemberitahuan ganda. “Untuk TPS di Desa Bengkel, kami pastikan sudah klir, tidak ada potensi PSU (Pemungutan Suara Ulang),” tegas Wirka.

Sementara itu, untuk di TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang mencoblos di luar bilik suara saat jam istirahat makan.

Wirka menyebut, kejadian itu masih menunggu proses verifikasi oleh petugas PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). “Jika terbukti petugas mencoblos lebih dari satu kali, maka ada potensi pidana. Namun, jika hanya mencoblos satu kali tetapi dilakukan di luar bilik suara ini akan dicatat sebagai pelanggaran etik dan menjadi catatan khusus bagi penyelenggara pemilu,” pungkasnya.

Proses investigasi terkait insiden ini masih berjalan, dan Bawaslu menunggu hasil pengawasan formal dari jajaran di tingkat TPS.

wartawan
JIN
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.