Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Ace Ajak PHRI Rumuskan Konsep Masa Depan Pariwisata Bali

Bali Tribune / Cok Ace (kiri) saat membuka Rakerda II PHRI Bali di Ruang Pertemuan Bali Tourism Board, Sabtu (5/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang juga selaku Ketua BPD PHRI Provinsi Bali mengajak jajarannya memikirkan dan merumuskan konsep masa depan pariwisata Bali.  Ajakan itu disampaikannya saat membuka Rakerda II PHRI Bali di Ruang Pertemuan Bali Tourism Board, Sabtu (5/2).
 
Mengawali arahannya, Wagub Cok Ace menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan pelaku pariwisata yaitu membangun sinergi lintas usaha dan lintas negara serta cermat membaca situasi yang berkembang di dalam dan luar negeri. Lebih jauh ia menekankan bahwa perkembangan pariwisata tak bisa dilepaskan dari berbagai faktor pendukung seperti sosial, politik, ekonomi, budaya dan keamanan.
 
Pertama terkait faktor sosial, ia menyebut pelaku usaha bidang pariwisata saat ini menghadapi situasi pelik, salah satunya keputusan PHK dan tuntutan karyawan untuk kembali dipekerjakan secara penuh karena menganggap situasi mulai pulih. Wagub Cok Ace berharap, jajaran manajemen bisa menyikapi situasi ini dengan bijak. "Masyarakat kita saat ini sensitif dan mudah tersinggung karena tekanan ekonomi yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Kita harus bisa menjelaskankan secara terbuka gambaran dan kondisi kongkret perusahan dalam bahasa yang tepat kepada pegawai," ucapnya.  
 
Faktor lain yang patut diperhitungkan adalah politik, karena 2023 sudah masuk tahun politik sebagai bagian dari persiapan perhelatan pemilu serentak 2024. Salah satu konsekwensinya adalah fokus pemerintah terhadap sektor pariwisata bisa jadi sedikit berkurang karena harus fokus pada hajatan besar. Selain itu, menurut pandangan Wagub Cok Ace, pada situasi biasa saja (sebelum pandemi Covid-19,red), hajatan politik sangat mempengaruhi usaha pariwisata. "Pariwisata rentan dengan isu politik, sekalipun kita kemas dalam atraksi budaya, hajatan politik masih mempengaruhi penilaian masyarakat luar," urainya.  
 
Faktor berikutnya adalah kebijakan pemerintah yang sangat erat kaitannya dengan pengembangan usaha pariwisata. Wagub Cok Ace menginformasikan, Pemprov Bali saat ini tengah menggenjot sejumlah pembangunan insfatruktur seperti short cut, Pusat Kebudayaan Bali (PKB) dan penataan kawasan Besakih. Ia memprediksi, penataan infrastruktur ini akan memengaruhi peta dan wajah pariwisata Bali.  Ia mencontohkan pembangunan PKB di kawasan Gunaksa yang kemungkinan akan diikuti pertumbuhan usaha di sekitar kawasan itu. "Ini harus kita cermati bersama, ingin tetap bertahan pada investasi yang sama atau melakukan diversifikasi," tegasnya sembari mengingatkan seluruh jajaran PHRI mengikuti dan mendukung program pemerintah. Masih terkait kebijakan pemerintah,Guru Besar ISI Denpasar ini juga menyinggung Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster. Dalam konsep EKB, sektor pariwisata ditempatkan pada posisi ke-6 dan disebut sebagai bonus. EKB menempatkan sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan pada posisi pertama dan disusul sektor kelautan/perikanan pada posisi kedua. Sedangkan sektor industri dan Industri Kecil Menengah (IKM) dan Koperasi ditempatkan pada posisi ke-3 dan 4, disusul sektor ekonomi kreatif dan digital pada posisi lima.
 
Menurut Wagub Cok Ace, penempatan pariwisata di posisi 6 dalam konsep EKB, bukan dimaksudkan untuk mengecilkan arti dari sektor ini. Konsep yang dirancang Gubernur Wayan Koster justru bertujuan mengembalikan marwah bahwa sesungguhnya pariwisata itu berawal dari budaya. Konsep EKB hendaknya menjadi bahan renungan bagi seluruh komponen untuk memberi perhatian lebih serius pada upaya pembenahan sektor pertanian, perkebunan dan UMKM. "Konsep ini dimaksudkan mengembalikan struktur pariwisata Bali seperti pada awal perkembangannya," ucapnya.
  
Berikutnya adalah faktor budaya yang belakangan mengalami pergeseran. Ia mencontohkan mulai berkurangnya prosesi ngaben besar yang dulunya menjadi salah satu daya tarik pariwisata. Wagub Cok Ace menyebut, perubahan itu sebagai keniscayaan yang tak bisa dihindari. Oleh karena itu, para pelaku pariwisata diminta kembali mencermati apakah tetap menjadikan event upacara sebagai andalan atau berupaya mengimbanginya dengan pengembangan alternatif lain. Sedangkan terkait faktor keamanan, Panglingsir Puri Ubud ini bersyukur karena di tengah beratnya tekanan ekonomi yang dihadapi, situasi keamanan Bali tetap kondusif dan terkendali.
 
Pada bagian lain, Wagub Cok Ace juga menyinggung kecenderungan pariwisata yang mengedepankan hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan. Selain itu, ia juga mengingatkan ketatnya persaingan yang harus dihadapi terkait kebijakan pemerintah mengembangkan sejumlah destinasi baru seperti Mandalika. Ia berharap pelaku usaha pariwisata di Daerah Bali tetap optimis dan tak berkecil hati. Karena menurutnya, pengembangan sektor pariwisata tak semata membutuhkan dukungan kelengkapan infrastruktur. Yang tak kalah penting menurutnya adalah dukungan sumber daya manusia  dan ia yakin Bali sejauh ini masih unggul. “Mari bersatu padu untuk memenangkan ketatnya persaingan dengan destinasi baru yang mulai tumbuh,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda PHRI Perry Markus menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rakercab dan merupakan amanat dari AR/ART organisasi. Rakerda dilaksanakan dengan sederhana menyesuaikan dengan kondisi prihatin yang dihadapi pelaku pariwisata Bali dan juga sejalan dengan penerapan protokol kesehatan mencegah makin meluasnya penyebaran varian omicron Covid-19. Acara diisi dengan paparan program kerja oleh Prof. I Nengah Dasi Astawa dan penyampaian laporan program kerja dari BPC PHRI Kabupaten/Kota se-Bali.
wartawan
RED

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.