Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Mirah: Kebijakan Gubernur Peluang bagi Perajin Endek

Bali Tribune/ ENDEK - Pelaku UMKM sekaligus Owner Ode.nant Textile, Cok Istri Mirah SE yang memproduksi kain endek Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku UMKM sekaligus Owner Ode.nant Textile, yang memproduksi dan menjual kain tenun endek Bali, Cok Istri Mirah SE merespon sangat positif dan mendukung Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali.
 
"Untuk saya pribadi sebagai perajin ini sangat bagus sekali," kata Cok Mirah, saat ditemui dikantornya, di Denpasar, Kamis (18/2/2021).
 
Cok Mirah mengatakan, selama ini banyak sekali produk lokal yang ‘dibom’ dengan produk luar. Mereka memakai motif Bali tetapi tidak dibuat di Bali. Menurutnya hal inilah yang mematikan perajin tenun endek asli Bali yang merupakan budaya tradisional Bali asli.
 
"Kain endek Bali ini punya kharisma tersendiri, tidak bisa disamakam dengan tenun Jawa," jelas Cok Mirah.
 
Kain endek yang sudah dipatenkan menjadi hak milik orang Bali dan sudah mulai Go Internasional, Produk Ode.nant Textile sendiri menurutnya sudah dilirik  oleh orang banyak seperti instansi pemerintahan, dan ke depannya dia optimis akan membawa peluang yang sangat bagus. 
 
Sedangkan untuk memenuhi kepuasan pelanggan Ode.nant textile tetap mempertahankan kualitas dan selalu berinovasi. Untuk jenis tenun endek sendiri yang ada di Ode.nant textile sangat bervariasi, ada kelas super dan kualitas kelas 1 yang merupakan asli produk Bali. 
 
"Tetapi Ode.nant textile juga menjual produk kualitas murah agar bisa melayani semua pelanggan," tambahnya.
 
Sedangkan untuk sistem penjualan, ia mengatakan ada sistem koordinator dan member, sistem offline dan di masa pandemi ini dengan sistem online juga. Untuk harganya sendiri paling rendah permerter untuk endek Bali mulai dari Rp 250 ribu hingga jutaan rupiah.
 
Dalam menghadapi dan menyikapi krisis ekonomi akibat pandemi, Cok Mirah mengajak para pelaku UMKM, harus tetap semangat, selalu berinovasi dan belajar menjual secara online. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk belanja produk lokal agar rasa kekeluargaan antar sesama semakin kuat dan saling mendukung.
 
"Belajar jualan online jangan yang muluk-muluk, mulai jualan online di Whatsapp di Telegram, untuk keluarga aja dulu," tutupnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.