Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Mirah: Kebijakan Gubernur Peluang bagi Perajin Endek

Bali Tribune/ ENDEK - Pelaku UMKM sekaligus Owner Ode.nant Textile, Cok Istri Mirah SE yang memproduksi kain endek Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku UMKM sekaligus Owner Ode.nant Textile, yang memproduksi dan menjual kain tenun endek Bali, Cok Istri Mirah SE merespon sangat positif dan mendukung Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali.
 
"Untuk saya pribadi sebagai perajin ini sangat bagus sekali," kata Cok Mirah, saat ditemui dikantornya, di Denpasar, Kamis (18/2/2021).
 
Cok Mirah mengatakan, selama ini banyak sekali produk lokal yang ‘dibom’ dengan produk luar. Mereka memakai motif Bali tetapi tidak dibuat di Bali. Menurutnya hal inilah yang mematikan perajin tenun endek asli Bali yang merupakan budaya tradisional Bali asli.
 
"Kain endek Bali ini punya kharisma tersendiri, tidak bisa disamakam dengan tenun Jawa," jelas Cok Mirah.
 
Kain endek yang sudah dipatenkan menjadi hak milik orang Bali dan sudah mulai Go Internasional, Produk Ode.nant Textile sendiri menurutnya sudah dilirik  oleh orang banyak seperti instansi pemerintahan, dan ke depannya dia optimis akan membawa peluang yang sangat bagus. 
 
Sedangkan untuk memenuhi kepuasan pelanggan Ode.nant textile tetap mempertahankan kualitas dan selalu berinovasi. Untuk jenis tenun endek sendiri yang ada di Ode.nant textile sangat bervariasi, ada kelas super dan kualitas kelas 1 yang merupakan asli produk Bali. 
 
"Tetapi Ode.nant textile juga menjual produk kualitas murah agar bisa melayani semua pelanggan," tambahnya.
 
Sedangkan untuk sistem penjualan, ia mengatakan ada sistem koordinator dan member, sistem offline dan di masa pandemi ini dengan sistem online juga. Untuk harganya sendiri paling rendah permerter untuk endek Bali mulai dari Rp 250 ribu hingga jutaan rupiah.
 
Dalam menghadapi dan menyikapi krisis ekonomi akibat pandemi, Cok Mirah mengajak para pelaku UMKM, harus tetap semangat, selalu berinovasi dan belajar menjual secara online. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk belanja produk lokal agar rasa kekeluargaan antar sesama semakin kuat dan saling mendukung.
 
"Belajar jualan online jangan yang muluk-muluk, mulai jualan online di Whatsapp di Telegram, untuk keluarga aja dulu," tutupnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.