Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cok Mirah: Kebijakan Gubernur Peluang bagi Perajin Endek

Bali Tribune/ ENDEK - Pelaku UMKM sekaligus Owner Ode.nant Textile, Cok Istri Mirah SE yang memproduksi kain endek Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku UMKM sekaligus Owner Ode.nant Textile, yang memproduksi dan menjual kain tenun endek Bali, Cok Istri Mirah SE merespon sangat positif dan mendukung Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali.
 
"Untuk saya pribadi sebagai perajin ini sangat bagus sekali," kata Cok Mirah, saat ditemui dikantornya, di Denpasar, Kamis (18/2/2021).
 
Cok Mirah mengatakan, selama ini banyak sekali produk lokal yang ‘dibom’ dengan produk luar. Mereka memakai motif Bali tetapi tidak dibuat di Bali. Menurutnya hal inilah yang mematikan perajin tenun endek asli Bali yang merupakan budaya tradisional Bali asli.
 
"Kain endek Bali ini punya kharisma tersendiri, tidak bisa disamakam dengan tenun Jawa," jelas Cok Mirah.
 
Kain endek yang sudah dipatenkan menjadi hak milik orang Bali dan sudah mulai Go Internasional, Produk Ode.nant Textile sendiri menurutnya sudah dilirik  oleh orang banyak seperti instansi pemerintahan, dan ke depannya dia optimis akan membawa peluang yang sangat bagus. 
 
Sedangkan untuk memenuhi kepuasan pelanggan Ode.nant textile tetap mempertahankan kualitas dan selalu berinovasi. Untuk jenis tenun endek sendiri yang ada di Ode.nant textile sangat bervariasi, ada kelas super dan kualitas kelas 1 yang merupakan asli produk Bali. 
 
"Tetapi Ode.nant textile juga menjual produk kualitas murah agar bisa melayani semua pelanggan," tambahnya.
 
Sedangkan untuk sistem penjualan, ia mengatakan ada sistem koordinator dan member, sistem offline dan di masa pandemi ini dengan sistem online juga. Untuk harganya sendiri paling rendah permerter untuk endek Bali mulai dari Rp 250 ribu hingga jutaan rupiah.
 
Dalam menghadapi dan menyikapi krisis ekonomi akibat pandemi, Cok Mirah mengajak para pelaku UMKM, harus tetap semangat, selalu berinovasi dan belajar menjual secara online. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk belanja produk lokal agar rasa kekeluargaan antar sesama semakin kuat dan saling mendukung.
 
"Belajar jualan online jangan yang muluk-muluk, mulai jualan online di Whatsapp di Telegram, untuk keluarga aja dulu," tutupnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.