Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Coki Karateka Bali Bakal Berlaga di Maroko

Bali Tribune/Cokorda Istri Sanistya Rani (tengah) dan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah meraih medali emas dalam Kejurnas Rimbawan belum lama ini, kini salah satu karateka andalan Bali dan Indonesia, Cokorda Istri Sanistya Rani atau Coki dipersiapkan di ajang lebih tinggi. Negara Maroko menjadi destinasi selanjutnya bagi spesialis kumite putri ini.

Sekum Pengprov Forki Bali, Ardy Ganggas menyampaikan keikutsertaan Coki di Maroko tersebut adalah prioritas utama. Karena kejuaraan tersebut merupakan seri lanjutan untuk mencapai poin menuju Olimpiade 2020 mendatang.

"Jadi PB Forki mengatakan bahwa Coki wajib mengikuti dan fokusnya saat ini adalah event-event dunia untuk pengumpulan poin. Saat ini, peringkat Coki masih di 12 besar dunia," beber Ardy Ganggas, Minggu (31/3).

Soal persaingan di Maroko nanti, Ardy Ganggas yang juga pengurus PB Forki ini menambahkan peluang tentu saja berat. Karena akan diikuti oleh karateka-karateka terbaik dunia. Apalagi, semuanya ingin meraih poin juga. Tentu Coki wajib mempersiapkan diri lebih intensif lagi agar bisa menembus 10 sampai 8 besar.

"Sebenarnya posisi 12 besar itu sudah aman untuk Coki tembus ke Olimpiade. Tapi kalau bisa lebih baik peringkatnya kan sangat bagus dan peluang lolos lebih gampang," tegasnya.

Untuk itu, Coki diharapkan mempersiapkan teknik, fisik dan mental, karena sepanjang tahun 2019 ini, masih ada sisa 11 seri lagi yang harus dijajal. Dan nantinya seri terakhir digelar pada April 2020.

"Perhitungannya, menang sampai 3-4 kali saja sudah bisa tembus final. Bahkan, kalau menang sekali saja, poin sudah terkumpul. Tapi, jika berhasil menjadi juara 1, 2 dan 3, poin yang didapatkan sangat besar," beber Ardy Ganggas.

Selain Coki, pihak Forki Bali juga merekomendasikan karateka kumite putra Budi Kertiyasa bisa dilibatkan di event-event internasional juga. Saat ini, peringkat Budi bertengger di posisi 62 besar dunia. Pada saat Kejurnas Rimbawan lalu, Budi meraih medali perunggu. Baik Coki dan Budi, keduanya pada saat kejurnas membawa nama perguruan yaitu PB Inkai.  

wartawan
Joko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.