Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

COP 4 Konvensi Minamata Hasilkan Deklarasi Bali Perangi Perdagangan Ilegal Merkuri

Bali Tribune / Konferensi pers terkait COP 4 Konvensi Minamata

balitribune.co.id | Nusa DuaPertemuan COP-4.2 Minamata Convention on Mercury yang berlangsung di Nusa Dua, Badung pada 21-26 Maret 2022 salah satunya menghasilkan kesepakatan berupa Deklarasi Bali. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang juga selaku Presiden COP 4 Konvensi Minamata, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan persnya di Nusa Dua, Sabtu (26/3) menyatakan, hasil COP-4.2 Minamata yang menjadi isu effectiveness evaluation akhirnya disepakati, namun harus disesuaikan dengan negara-negara pihak. Selain itu ada beberapa produk yang dihapus secara bertahap seperti produk lampu dengan kandungan merkuri. Hal inipun selanjutnya akan dibahas di COP 5 yang akan diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tahun 2023 mendatang. 

Pada COP 4 Konvensi Minamata, Indonesia sebagai tuan rumah menghadirkan 600 perwakilan 103 negara dari negara peserta sebanyak 139 negara. Para peserta pun banyak yang menambah masa tinggalnya di Bali hingga 2-3 hari, sehingga diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Bali yang terpuruk karena imbas pandemi Covid-19. Sejumlah menteri dikatakan Rosa Vivien turut meninjau berlangsungnya pertemuan ini karena masih dalam kondisi pandemi. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, ketika melarang penggunaan merkuri yang berbahaya dan beracun ini harus memberikan solusi penggunaan bahan kimia yang ramah lingkungan sebagai penggantinya. "Deklarasi Bali pada akhirnya diterima oleh semua negara pihak. Deklarasi Bali terkait perdagangan ilegal merkuri. Tidak mudah tapi kita bisa membuat negara-negara setuju untuk Declare. Sumber utama merkuri, kan sudah dilarang di Indonesia tapi karena ilegal. Yang banyak menggunakan merkuri ilegal adalah pertambangan emas skala kecil," katanya. 

Pihaknya mengakui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membantu di 9 tempat pertambangan emas skala kecil dengan memberikan teknologi yang digunakan oleh masyarakat. "Di pertambangan emas rakyat atau yang skala kecil ini dengan menggunakan teknologi non merkuri yang kita ciptakan bisa kita dapatkan kandungan emasnya 80%. Wilayah pertambangan rakyat ini yang akan dibantu dengan teknologi," kata Rosa Vivien.

Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Muhsin Syihab menyampaikan hasil-hasil strategis COP 4 Konvensi Minamata dilihat dari aspek politis menunjukkan keberhasilan kepemimpinan Indonesia menyelenggarakan event skala internasional pasca-pandemi Covid-19 dibawah pengamanan PBB. "Indonesia siap melakukan bisnis yang lebih produktif, dimana secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada dunia bahwa cara penyelesaian pandemi di Indonesia sangat efektif," ucapnya.

Lanjut dia mengatakan, dari sisi politis, COP 4 Minamata menunjukkan kontribusi aktif Indonesia terhadap masyarakat internasional terkait komitmen Indonesia menghapus merkuri atau menjadikan merkuri sebagai sejarah. COP 4 Konvensi Minamata ini ada 12 keputusan dan 8 inisiatif yang diakui menjadi dokumen dan akan dibahas di COP 5 mendatang. "Selain itu telah menghasilkan 1 Deklarasi Bali terkait memerangi perdagangan ilegal merkuri," sebut Muhsin Syihab.

Kata dia, Deklarasi Bali ini merupakan deklarasi pertama dalam kerangka COP Minamata. "Sebelum-sebelumnya tidak pernah ada deklarasi, Indonesia memberikan kontribusi aktif memerangi perdagangan merkuri. Karena semua negara dari berbagai kawasan memberikan dukungan terhadap Deklarasi Bali," tegasnya.

Disampaikan Muhsin Syihab yang harus dilakukan Indonesia saat ini adalah menjaga dan menindaklanjuti Deklarasi Bali. Selain itu mencoba untuk memajukan kerjasama internasional baik peningkatan kapasitas pendidikan, transfer teknologi dan bantuan pendaaan bagi negara tertinggal. "Pembentukan tata kelola dalam memerangi perdagangan ilegal merkuri. Kita punya tanggungjawab mengawal Deklarasi Bali agar terealisasi dalam jangka pendek dan panjang," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.