Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

COP 4 Konvensi Minamata Hasilkan Deklarasi Bali Perangi Perdagangan Ilegal Merkuri

Bali Tribune / Konferensi pers terkait COP 4 Konvensi Minamata

balitribune.co.id | Nusa DuaPertemuan COP-4.2 Minamata Convention on Mercury yang berlangsung di Nusa Dua, Badung pada 21-26 Maret 2022 salah satunya menghasilkan kesepakatan berupa Deklarasi Bali. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang juga selaku Presiden COP 4 Konvensi Minamata, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan persnya di Nusa Dua, Sabtu (26/3) menyatakan, hasil COP-4.2 Minamata yang menjadi isu effectiveness evaluation akhirnya disepakati, namun harus disesuaikan dengan negara-negara pihak. Selain itu ada beberapa produk yang dihapus secara bertahap seperti produk lampu dengan kandungan merkuri. Hal inipun selanjutnya akan dibahas di COP 5 yang akan diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tahun 2023 mendatang. 

Pada COP 4 Konvensi Minamata, Indonesia sebagai tuan rumah menghadirkan 600 perwakilan 103 negara dari negara peserta sebanyak 139 negara. Para peserta pun banyak yang menambah masa tinggalnya di Bali hingga 2-3 hari, sehingga diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Bali yang terpuruk karena imbas pandemi Covid-19. Sejumlah menteri dikatakan Rosa Vivien turut meninjau berlangsungnya pertemuan ini karena masih dalam kondisi pandemi. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, ketika melarang penggunaan merkuri yang berbahaya dan beracun ini harus memberikan solusi penggunaan bahan kimia yang ramah lingkungan sebagai penggantinya. "Deklarasi Bali pada akhirnya diterima oleh semua negara pihak. Deklarasi Bali terkait perdagangan ilegal merkuri. Tidak mudah tapi kita bisa membuat negara-negara setuju untuk Declare. Sumber utama merkuri, kan sudah dilarang di Indonesia tapi karena ilegal. Yang banyak menggunakan merkuri ilegal adalah pertambangan emas skala kecil," katanya. 

Pihaknya mengakui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membantu di 9 tempat pertambangan emas skala kecil dengan memberikan teknologi yang digunakan oleh masyarakat. "Di pertambangan emas rakyat atau yang skala kecil ini dengan menggunakan teknologi non merkuri yang kita ciptakan bisa kita dapatkan kandungan emasnya 80%. Wilayah pertambangan rakyat ini yang akan dibantu dengan teknologi," kata Rosa Vivien.

Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Muhsin Syihab menyampaikan hasil-hasil strategis COP 4 Konvensi Minamata dilihat dari aspek politis menunjukkan keberhasilan kepemimpinan Indonesia menyelenggarakan event skala internasional pasca-pandemi Covid-19 dibawah pengamanan PBB. "Indonesia siap melakukan bisnis yang lebih produktif, dimana secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada dunia bahwa cara penyelesaian pandemi di Indonesia sangat efektif," ucapnya.

Lanjut dia mengatakan, dari sisi politis, COP 4 Minamata menunjukkan kontribusi aktif Indonesia terhadap masyarakat internasional terkait komitmen Indonesia menghapus merkuri atau menjadikan merkuri sebagai sejarah. COP 4 Konvensi Minamata ini ada 12 keputusan dan 8 inisiatif yang diakui menjadi dokumen dan akan dibahas di COP 5 mendatang. "Selain itu telah menghasilkan 1 Deklarasi Bali terkait memerangi perdagangan ilegal merkuri," sebut Muhsin Syihab.

Kata dia, Deklarasi Bali ini merupakan deklarasi pertama dalam kerangka COP Minamata. "Sebelum-sebelumnya tidak pernah ada deklarasi, Indonesia memberikan kontribusi aktif memerangi perdagangan merkuri. Karena semua negara dari berbagai kawasan memberikan dukungan terhadap Deklarasi Bali," tegasnya.

Disampaikan Muhsin Syihab yang harus dilakukan Indonesia saat ini adalah menjaga dan menindaklanjuti Deklarasi Bali. Selain itu mencoba untuk memajukan kerjasama internasional baik peningkatan kapasitas pendidikan, transfer teknologi dan bantuan pendaaan bagi negara tertinggal. "Pembentukan tata kelola dalam memerangi perdagangan ilegal merkuri. Kita punya tanggungjawab mengawal Deklarasi Bali agar terealisasi dalam jangka pendek dan panjang," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.