Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

COP 4 Konvensi Minamata Hasilkan Deklarasi Bali Perangi Perdagangan Ilegal Merkuri

Bali Tribune / Konferensi pers terkait COP 4 Konvensi Minamata

balitribune.co.id | Nusa DuaPertemuan COP-4.2 Minamata Convention on Mercury yang berlangsung di Nusa Dua, Badung pada 21-26 Maret 2022 salah satunya menghasilkan kesepakatan berupa Deklarasi Bali. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang juga selaku Presiden COP 4 Konvensi Minamata, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan persnya di Nusa Dua, Sabtu (26/3) menyatakan, hasil COP-4.2 Minamata yang menjadi isu effectiveness evaluation akhirnya disepakati, namun harus disesuaikan dengan negara-negara pihak. Selain itu ada beberapa produk yang dihapus secara bertahap seperti produk lampu dengan kandungan merkuri. Hal inipun selanjutnya akan dibahas di COP 5 yang akan diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tahun 2023 mendatang. 

Pada COP 4 Konvensi Minamata, Indonesia sebagai tuan rumah menghadirkan 600 perwakilan 103 negara dari negara peserta sebanyak 139 negara. Para peserta pun banyak yang menambah masa tinggalnya di Bali hingga 2-3 hari, sehingga diharapkan mampu membangkitkan perekonomian Bali yang terpuruk karena imbas pandemi Covid-19. Sejumlah menteri dikatakan Rosa Vivien turut meninjau berlangsungnya pertemuan ini karena masih dalam kondisi pandemi. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, ketika melarang penggunaan merkuri yang berbahaya dan beracun ini harus memberikan solusi penggunaan bahan kimia yang ramah lingkungan sebagai penggantinya. "Deklarasi Bali pada akhirnya diterima oleh semua negara pihak. Deklarasi Bali terkait perdagangan ilegal merkuri. Tidak mudah tapi kita bisa membuat negara-negara setuju untuk Declare. Sumber utama merkuri, kan sudah dilarang di Indonesia tapi karena ilegal. Yang banyak menggunakan merkuri ilegal adalah pertambangan emas skala kecil," katanya. 

Pihaknya mengakui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah membantu di 9 tempat pertambangan emas skala kecil dengan memberikan teknologi yang digunakan oleh masyarakat. "Di pertambangan emas rakyat atau yang skala kecil ini dengan menggunakan teknologi non merkuri yang kita ciptakan bisa kita dapatkan kandungan emasnya 80%. Wilayah pertambangan rakyat ini yang akan dibantu dengan teknologi," kata Rosa Vivien.

Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Muhsin Syihab menyampaikan hasil-hasil strategis COP 4 Konvensi Minamata dilihat dari aspek politis menunjukkan keberhasilan kepemimpinan Indonesia menyelenggarakan event skala internasional pasca-pandemi Covid-19 dibawah pengamanan PBB. "Indonesia siap melakukan bisnis yang lebih produktif, dimana secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada dunia bahwa cara penyelesaian pandemi di Indonesia sangat efektif," ucapnya.

Lanjut dia mengatakan, dari sisi politis, COP 4 Minamata menunjukkan kontribusi aktif Indonesia terhadap masyarakat internasional terkait komitmen Indonesia menghapus merkuri atau menjadikan merkuri sebagai sejarah. COP 4 Konvensi Minamata ini ada 12 keputusan dan 8 inisiatif yang diakui menjadi dokumen dan akan dibahas di COP 5 mendatang. "Selain itu telah menghasilkan 1 Deklarasi Bali terkait memerangi perdagangan ilegal merkuri," sebut Muhsin Syihab.

Kata dia, Deklarasi Bali ini merupakan deklarasi pertama dalam kerangka COP Minamata. "Sebelum-sebelumnya tidak pernah ada deklarasi, Indonesia memberikan kontribusi aktif memerangi perdagangan merkuri. Karena semua negara dari berbagai kawasan memberikan dukungan terhadap Deklarasi Bali," tegasnya.

Disampaikan Muhsin Syihab yang harus dilakukan Indonesia saat ini adalah menjaga dan menindaklanjuti Deklarasi Bali. Selain itu mencoba untuk memajukan kerjasama internasional baik peningkatan kapasitas pendidikan, transfer teknologi dan bantuan pendaaan bagi negara tertinggal. "Pembentukan tata kelola dalam memerangi perdagangan ilegal merkuri. Kita punya tanggungjawab mengawal Deklarasi Bali agar terealisasi dalam jangka pendek dan panjang," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.