Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Copet Tas Berisi Duit Rp400 ribu, Trio Aljazair Dituntut 1,5 Tahun

Trio bule asal Aljazair saat jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Tiga bule asal Aljazair ini terlihat selengean selama menjalani sidang. Kendati ketiga bule yang didudukkan ini dituntut 1 tahun 6 bulan (1,5tahun) terlihat masih senyum-senyum. Ketiganya diadili lantaran melakukan tindakan pencopetan sebuah tas berisi Rp 400 ribu. Mereka adalah Mohamed Triki (52),  Nour El Islam Manaa (31), dan Islam Bettayeb (20). "Memohon kepada majelis hakim yang menangani perkara ini untuk menjatuhkan hukuman selama satu tahun enam bulan dan menetapkan para  terdakwa tetap dalam tahanan," tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan. Dihadapan majelis hakim diketuai I Dewa Made Budi Watsara, Jaksa Kurniawan mengatakan bahwa ketiga terdakwa telah melawan hukum dengan mengambil sesuatu barang berupa 1 buah tas selempang kulit warna merah yang berisikan 1 kartu ATM, 1 Kartu Kredit, serta uang tunai sebesar Rp.400 ribu milik saksi korban bernama Sri Lestari. "Perbuatan para terdakwa ini diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP," sebut Jaksa. Terungkap bahwa pencurian yang dilakukan para terdakwa terjadi pada 23 April 2018 sekitar pukul 20.30 wita di Warung Pepe, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung. Kala itu, para terdakwa masuk ke Warung Pepe dengan jalan beriringan untuk membeli makan malam. Sambil berjalan, terdakwa Nour El Islam Manaa dengan enteng mengambil tas milik saksi korban yang digantung di kursi. "Setelah berhasil mengambil tas tersebut, tas itu kemudian diserahkan ke terdakwa Islam Bettayeb. Kemudian ke dua terdakwa pergi menuju Toilet yang berada di area parkir dan mengambil barang-barang yang ada dalam tas untuk kemudian diserahkan ke terdakwa Mohamed Triki," beber Jaksa Kurniawan. Setelah beraksi, terdakwa Nour El Islam Manaa dan Islam Bettayeb pergi meninggal tempat tersebut lebih dahulu dengan mengendarai sepeda motor. Namun tak berselang lama, terdakwa Mohamed Triki  yang ditinggalkan kedua rekannnya di area parkir langsung diamankan oleh Security berserta barang hasil curiannya dan diserahkan ke Polsek Kuta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ide Eco Fishing Port Ala Trenggono dan Eco Friendly Ala Pak Koster

balitribune.co.id | Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menghargai dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), terhadap pembangunan pelabuhan perikanan di Pengambengan Jembrana yang menggunakan konsep eco fishing port atau pelabuhan perikanan yang ramah lingkungan yakni pengelolaan pelabuhan yang mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan ekolo

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.