Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Corona, PAD Pemkot Denpasar Bakal Terkoreksi

Bali Tribune/ WASTAFEL - Pemkot Denpasar membangun wastafel di ruang publik seperti di Lapangan Puputan Denpasar. Wastafel ini untuk memudahkan warga yang hendak mencuci tangannya agar terhindar dari virus corona yang kini sedang mewabah.
Balitribune.co.id | Denpasar - Virus corona (Covid-19) membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar bakal terkoreksi. Ini logis karena selain pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) yang tertunda, juga biaya penanganan Covid- 19 yang tidak sedikit.
 
Meski begitu, Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah-langkah cepat menyikapi hal itu. Tujuannya agar berkurangnya PAD tidak terlalu berpengaruh terhadap pembiayaan kegiatan pemerintahan.
 
“Pemkot Denpasar sudah melakukan langkah-langkah antisipasinya sejak awal,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Drs. Dewa Gede Rai, M.Si di ruang kerjanya, Senin (16/3).
 
Beberapa langkah yang dilakukan adalah memetakan potensi yang dimiliki Kota Denpasar sekaligus mengoptimalkannya. Seperti pajak reklame, retribusi, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan pendapatan lain yang sah.
 
Diakui Dewa Rai, PHR telah menyumbang cukup signifikan bagi PAD Kota Denpasar. “Sekitar 30 persen PAD kita disumbang oleh PHR namun begitu Bapak Walikota Denpasar sudah lebih awal mengambil langkah-langkah penting seperti yang sudah kita sampaikan sehingga tidak terlalu berpengaruh bagi jalannya kegiatan pemerintahan,” jelas Dewa Rai.
 
PAD Kota Denpasar disebutkan Dewa Rai mencapai Rp 900 miliar, berasal dari berbagai komponen pajak seperti PHR, retribusi, pajak reklame, pajak perizinan dan pendapatan lainnya. Saat ini Pemkot sedang menunggu Juklak dan Juknis penundaan PHR.
 
Terkait biaya yang harus dipersiapkan dalam penanggulangan Covid-19, Pemkot Denpasar berkoordinasi dengan pihak/instansi terkait yakni Bappeda dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) untuk menentukan pos-pos anggaran demi kelancaran penaggulangan Covid-19 ini.
 
“Kami mengimbau seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu mempersiapkan diri sendiri dan lingkungannya agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Pemkot sudah mengeluarkan kebijakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 dengan memberikan kewenangan setiap daerah untuk melakukan antisipasi dengan meliburkan siswa sekolah, menunda perjalanan, melakukan kegiatan di rumah, dan sebagainya. Di masing-masing desa adat pun imbauan itu diberlakukan. Masyarakat diimbau untuk bergotong-royong secara mandiri dengan melakukan penyemprotan sendiri dengan biaya yang ditanggung bersama. Jadi lebih ringan dan cepat diatasi,” terang Dewa Rai.
 
Pemkot Denpasar akan melakukan penanggulangan Covid-19 ini secara berkelanjutan di semua Fasum seperti pura, lapangan, sekolah, pasar dan kantor-kantor pemerintahan, dan itu sudah dilakukan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.