Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Buleleng, Warga Dua Desa di Swab Massal

Bali Tribune / Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng,Gede Suyasa.
balitribune.co.id | Singaraja - Pola persebaran corona virus (Covid-19) melalui transmisi lokal makin mengkhawatirkan. Ini setelah pedagang ayam dekat episentrum Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, terpapar Covid-19 lewat transmisi lokal.Pasien dengan kode 52 ini kini tengah menjalani proses penyembuhan di Rumah Sakit Giri Emas, Sawan.
 
Untuk antisipasi agar wabah corona tak makin meluas , Gugus Tugas Covid-19 Buleleng menggelar swab tes massal di Desa Bondalem dan Desa Julah. 
Sebanyak 74 orang warga Desa Julah dan Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula dilakukan swab massal berbasis PCR dengan pola acak, Kamis (14/5). 
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, membenarkan swab tes massal itu. Suyasa mengungkap, sebanyak 18 orang dari Desa Julah menjalani swab massal dengan metode PCR.Swab itu menurut Suyasa, untuk memastikan adanya persebaran setelah terdapat kasus transmisi lokal di desa tersebut, yakni pedagang ayam terkonfirmasi positif. Swab massal yang sama juga dilakukann di Desa Bondalem.Sebanyak 56 orang swab merupakan warga yang tinggal di satu dusun.
"Laporan dari tim medis di dua desa itu sudah di lakukan test spesimen swab PCR secara rondom,"ungkap Suyasa.
 
Menurut Suyasa, sempel swab puluhan warga tersebut akan diuji di laboratorium kesehatan di RSUP Sanglah, Denpasar dan hasilnya segera akan diketahui.
Suyasa menambahkan, hasil swab tes itu akan dijadikan dasar tim gugus tugas untuk mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.
"Hasil swab itu kita akan jadikan dasar kebijakan penanganan Covid-19 lebih lanjut terlebih setelah ada kasus transmisi lokal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.