Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 di Buleleng: Empat PDP, 260 Berstatus ODP

Bali Tribune / Sekda Buleleng yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, memberikan up date perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) di Buleleng telah mencatat kenaikan angka dengan indikasi orang dengan resiko terpapar. Selain merilis empat orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng melansir jumlah orang dengan status dalam pengawasan (ODP).
 
Dalam keterangannya, Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, mengungkap, sampai Minggu (22/3) pukul 14.00 Wita, terdapat 4 orang dengan status PDP, 62 ODP, dan sebanyak 260 orang dilakukan pemantauan berdasarkan Health Alert Card Notification. Dari 62 ODP itu, 59 ODP diketahui memiliki kontak cukup erat dengan PDP dan 3 ODP mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri.
"Dan seluruhnya dalam keadaan sehat," kata Suyasa.
 
Sementara yang dipantau menggunakan form Health Alert Card (HAC) notifikasi maupun yang tidak, terdapat  260 orang tercatat memiliki riwayat dengan potensi resiko. Diantaranya riwayat perjalanan ke luar negeri maupun bekerja di luar negeri. Pemantauan ini dilakukan selama 14 hari oleh Puskesmas wilayah tempat tinggal mereka bekerjasama dengan aparat desa masing-masing.
 
"Ada penambahan jumlah dari sebelumnya sebanyak 221 orang. Dari 260 orang itu, 192 orang adalah pekerja kapal pesiar, 23 orang Tenaga Kerja Indonesia, sedangkan Warga Negara Asing sebanyak 42 orang, dan tiga orang baru saja datang dari luar negeri," jelas Suyasa.
 
Untuk penanganan pasien yang dicurigai terpapar, Suyasa, mengatakan, saat ini puluhan tenaga medis dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Buleleng telah siap bertugas. Jumlah tenaga medis yang ditempatkan di RSUD Buleleng sebanyak 23 orang. Sedangkan, 43 orang ditempatkan di RS Pratama Giri Emas.
Suyasa yang juga menjabat Sekda Buleleng itu memastikan, seluruh tenaga medis dokter spesialis maupun dokter umum telah mendapat bimbingan. 
 
"Ini karena virus atau wabah ini merupakan yang pertama terjadi. Semuanya agar tetap banyak belajar dari informasi yang telah didapat dari luar negeri, pusat, provinsi, maupun daerah lainnya," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.