Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 di Gianyar Renggut Nyawa Lagi

Bali Tribune / PEMAKAMAN - Petugas dari Yonzipur 18/YKR saat melakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan protokol pemulasaran jenazah Covid-19 di Setra Desa Adat Medahan

balitribune.co.id | Gianyar - Daftar meninggal dunia lantaran positif Covid-19 di Gianyar kini bertambah menjadi dua orang.  Menyusul bocah 12 tahun asal Desa Serongga, Gianyar, kali ini korbannya adalah warga asal Desa Medahan, Blahbatuh atas ama I Made M (46). Korban meninggal dalam perawatan di RS PTN Udayana dan dimakamkan, Sabtu (27/06) malam. Di tengah penambahan kasus postif covid-19, Satgas gotong royong  diharapkan  lebih Optimal.

Dari ketarangan yang dihimpun, Minggu (28/6) kemarian, I Made  M (46), meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSPTN Udayana, Kamis (25/6 lalu. Warga asal Desa Medahan, Blahbatuh ini meninggal dalam perawatan di RS PTN Udayana, dimana dari test swab menunjukan positif. Jenazah telah dimakamkan dengan protokol pemulasaran jenazah Covid-19 oleh petugas dari Yonzipur 18/YKR Gianyar di Setra Desa Adat Medahan, Sabtu (27/6) malam.

Camat Blahbatuh, Ida Bagus Dharma Yuda yang dikofirmasi mengatakan bahwa tidak ada satupun penolakan dari warga sekitar terkait penguburan jenazah pasien asal Desa Medahan tersebut. Pemulasaran tersebut pun bahkan tidak diikuti oleh keluarga almarhum pasien. Sementara dari pihak Polsek Blahbatuh, juga turut melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan pemakaman berjalan dengan lancar.

Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya mengungkapkan, IMM  disebutkan meninggal dalam perawatan di RSPTN Udayana dan sebelumnya sempat dirawat di RS Kasih Ibu Sabha, Blahbatuh. Pada tanggal 22 Juni 2020 almarhum dirujuk ke RSPTN Udayana hingga tanggal 25 Juni 2020 yang bersangkutan dinyatakan meninggal. “Korban memiliki gejala seperti Covid-19 maka sesuai SOP dilakukan pengambilan swab, kemudian esoknya yakni pada tanggal 26 Juni 2020 hasilnya keluar yang menunjukan positif Sar Cov 2 (Covid-19).Dari hasil ini, lebih lanjut 39 orang yang sempat melakukan kontak erat pun  menjalani tracing yakni rapid test. Syukurnya, hasilnya semua non reaktif atau negatif," ungkap Wisnu lagi.

Dengan bertambah korban nyawa dan banyaknya penambahan Pasien yang positif Covid-19, pihaknya berharap semua bekerjasama. Satgas Kabupaten, Satgas Gotong-royong desa adat, dan kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan. Untuk itu diharapkan lebih maksimal agar pademi ini bisa cepat kita akhiri.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.