Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Mengganas, Dua IGD Rumah Sakit Milik Pemkab Gianyar Ditutup Sementara

Bali Tribune / Suasana IGD RSU Sanjiwani Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Paparan Covid-19 semakian hari terus memprihatinkan. Tragisnya, serangan virus ini terhadap Tenaga Kesehtan yang menjadi garda terdepan penanganannya terus menyambung. Kondisi ini pun makin ironis, karena pelayanaan Instansi Gawat Darurat (IGD) di dua Rumah sakit milik Pemkab Gianyar harus ditutup sementara.

Setelah Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Payangan, kini IGD RSUD Sanjiwani Gianyar yang ditutup. Setelah sebelumnya dilakukan penutupan sementara untuk unit pelayanan Poli Klinik dan ruang operasi. Dengan penutupan IGD , mulai hari Sabtu (5/9-red)  Suasana RSU Sanjiwani pun terliat lenggang. “Ya, IGD RSUD Sanjiwani Gianyar ditutup sejak Sabtu (5/9/2020) pukul 13.00 Wita, dan akan dibuka kembali 10 September 2020. Selama ditutup, ruangan tersebut akan disterilkan,” ungkap Kabid Humas RSUD Sanjiwani Gianyar, Anak Agung Gede Putra Parwata kepada koran Bali Tribune.

Disebutkan, Penutupan IGD dilakukan, karena ada dua orang dokter dan seorang perawat di IGD positif covid-19. Selain itu, ada sebanyak 25 orang tenaga medis saat ini tengah menuggu hasil swab. “Beberapa nakes ini yang masih menunggu hasil swab, memiliki gejala seperti covid-19.,” ujar Agung Parwata

Atas kondisi tersebut, pelayanan IGD Sanjiwani terpaksa ditutup dan pihak rumah sakit menyampaikan permakluman pada masyarakat. Karena pihaknya tidak bisa melayani pasien yang datang dengan kasus darurat. “Karena kondisinya seperti ini, untuk sementara kami tidak bisa melayani pasien yang datang dengan kondisi darurat. Tapi untuk pelayanan lainnya masih bisa jalan,” tandasnya.

Secara terapisah, Sekda Gianyar, Made Wisnu Wijaya mengatakan, penutupan IGD tersebut tidak bisa dielakkan. Sebab hal ini demi memutus rantai covid-19 yang telah menyerang tim medis di IGD setempat. Pihaknya meminta pada masyarakat dalam kondisi darurat, supaya mendatangi rumah sakit swasta terdekat. Sebab saat ini, dua RS milik pemerintah Gianyar telah tumbang karena virus corona tersebut. “Dua rumah sakit kita pelayanan gawat daruratnya tutup karena ini. Kami mengarahkan, supaya untuk sementara waktu, masyarakat dalam kondisi darurat agar ke RS swasta. Tidak ada pilihan lain, karena situasinya seperti ini,” ujarnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.