Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Meningkat, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring

Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan saat melaksanakan razia prokes di Jalan Ngurah Rai depan SMA Negeri 1 Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali dimana berdasarkan laporan media harian Covid-19 pertanggal 4 Februari 2022, Provinsi Bali masuk dalam urutan keempat kasus Covid-19 terbanyak setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 1.789 kasus.

Mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem, petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP Karangasem, melaksanakan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat sejak beberapa hari lalu, hingga Minggu (6/2).

Salah satu titik yang menjadi tempat razia Prokes yakni di Jalan Ngurah Rai, Depan SMA Negeri 1 Amlapura. Razia sendiri dilakukan oleh belasan petugas gabungan dan berlangsung sangat ketat. Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggar Prokes terjaring dan langsung dilakukan penindakan oleh petugas. Ipda I Wayan Sanur, anggota petugas gabungan dalam razia tersebut menyampaikan, untuk kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa tempat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyadarkan sekaligus mengingatkan kembali masyarakat betapa pentingnya mentaati aturan Prokes utamanya saat keluar rumah, terlebih dalam kondisi saat ini varian Omicron sedang mewabah,” tegas Wayan Sanur didampingi anggota dari Sat Pol PP Karangasem.

Dalam operasi atau razia tersebut pihaknya menjaring puluhan pelanggar Prokes, hanya saja untuk kali ini para pelanggar tersebut masih dibijaksanai dan hanya diberikan pembinaan dan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan. Namun berikutnya dalam setiap razia petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sanksi denda terhadap para pelanggar Prokes.

wartawan
AGS
Category

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.