Covid-19 Meningkat, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 28 September 2024
Diposting : 6 February 2022 12:47
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan saat melaksanakan razia prokes di Jalan Ngurah Rai depan SMA Negeri 1 Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali dimana berdasarkan laporan media harian Covid-19 pertanggal 4 Februari 2022, Provinsi Bali masuk dalam urutan keempat kasus Covid-19 terbanyak setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 1.789 kasus.

Mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem, petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP Karangasem, melaksanakan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat sejak beberapa hari lalu, hingga Minggu (6/2).

Salah satu titik yang menjadi tempat razia Prokes yakni di Jalan Ngurah Rai, Depan SMA Negeri 1 Amlapura. Razia sendiri dilakukan oleh belasan petugas gabungan dan berlangsung sangat ketat. Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggar Prokes terjaring dan langsung dilakukan penindakan oleh petugas. Ipda I Wayan Sanur, anggota petugas gabungan dalam razia tersebut menyampaikan, untuk kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa tempat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyadarkan sekaligus mengingatkan kembali masyarakat betapa pentingnya mentaati aturan Prokes utamanya saat keluar rumah, terlebih dalam kondisi saat ini varian Omicron sedang mewabah,” tegas Wayan Sanur didampingi anggota dari Sat Pol PP Karangasem.

Dalam operasi atau razia tersebut pihaknya menjaring puluhan pelanggar Prokes, hanya saja untuk kali ini para pelanggar tersebut masih dibijaksanai dan hanya diberikan pembinaan dan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan. Namun berikutnya dalam setiap razia petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sanksi denda terhadap para pelanggar Prokes.