Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Meningkat, Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring

Bali Tribune / RAZIA - Petugas gabungan saat melaksanakan razia prokes di Jalan Ngurah Rai depan SMA Negeri 1 Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali dimana berdasarkan laporan media harian Covid-19 pertanggal 4 Februari 2022, Provinsi Bali masuk dalam urutan keempat kasus Covid-19 terbanyak setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 1.789 kasus.

Mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem, petugas gabungan dari Kepolisian dan Sat Pol PP Karangasem, melaksanakan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat sejak beberapa hari lalu, hingga Minggu (6/2).

Salah satu titik yang menjadi tempat razia Prokes yakni di Jalan Ngurah Rai, Depan SMA Negeri 1 Amlapura. Razia sendiri dilakukan oleh belasan petugas gabungan dan berlangsung sangat ketat. Dalam razia tersebut, sejumlah pelanggar Prokes terjaring dan langsung dilakukan penindakan oleh petugas. Ipda I Wayan Sanur, anggota petugas gabungan dalam razia tersebut menyampaikan, untuk kegiatan kali ini dilaksanakan di beberapa tempat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyadarkan sekaligus mengingatkan kembali masyarakat betapa pentingnya mentaati aturan Prokes utamanya saat keluar rumah, terlebih dalam kondisi saat ini varian Omicron sedang mewabah,” tegas Wayan Sanur didampingi anggota dari Sat Pol PP Karangasem.

Dalam operasi atau razia tersebut pihaknya menjaring puluhan pelanggar Prokes, hanya saja untuk kali ini para pelanggar tersebut masih dibijaksanai dan hanya diberikan pembinaan dan peringatan dengan menandatangani surat pernyataan. Namun berikutnya dalam setiap razia petugas akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sanksi denda terhadap para pelanggar Prokes.

wartawan
AGS
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.