Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid -19 Mereda, Keberangkat PMI asal Gianyar Menyambung

Bali Tribune / PMI - Keberangkatan PMI di Bandara Internasional Ngurah Rai

balitribune.co.id | Gianyar - Meredanya kasus paparan Covid-19 di seluruh dunia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gianyar yang sempat nganggur, kini mulai menerima pemanggilan. Bahkan dalam dua bulan terakhir, keberangkatan PMI terus menyambung. Catatan Dinas Ketenagakerjaan Gianyar disebutkan ada 19 negara yang sudah membuka lowongan untuk PMI.

Kadisnaker Gianyar, AA Dalem Jagadhita, Senin (25/10) menyebutkan, PMI asal Gianyar dalam dua bulan terakhir ini yang mengurus administrasi berkait keberangkatan mengalami peningkatan. Disebutkan juga Ada 19 negara yang sudah membuka lowongan buat PMI.  Hanya saja, kini persyaratan administrasi keberangkatan sangat ketat, dan hal tersebut terus menjadi pantauan dari negara penerima PMI. "Kalau penilaian terhadap PMI asal Indonesia positif, karena apapun persyaratan yang diminta selalu ditaati," ujarnya.

Dikatakannya sampai akhir September, PMI yang sudah berangkat sebanyak 459, 290 pria dan 169 perempuan. Sedangkan dominasi negara tujuan adalah Turki, sebagai pekerja terapis dan spa. Diantara negara-negara yang sudah menerima PMI untuk pekerjaan di darat adalah Turki, Hungaria, Hongkong, Irak, Arab Saudi, Korsel, Polandia, Rusia, Swiss dan beberapa negara di Afrika. Sedangkan untuk pekerjaan laut (pesiar) PMI asal Bali sudah melakukan kontrak atau melanjutkan kontrak yang sebelumnya.

Dari data sebelumnya, jumlah PMI asal Gianyar sekitar 1.500 orang, sehingga yang sudah berangkat sepertiganya. "Selain ada yang  sudah mengurus administrasi, namun sebagian ada yang sudah membuka usaha sendiri dan ada yang kembali sebagai petani yang lebih modern," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.