Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid 19, Pengungkapan Narkoba Meningkat

Bali Tribune/ Para pemakai, pengedar, hingga bandar atau kurir Narkoba
Balitribune.co.id | Denpasar - Bisnis narkoba di tengah pandemi Covid-19 masih masif. Bahkan, selama periode Maret-April 2020, terjadi peningkatan penangkapan tersangka mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar atau kurir.  
 
Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat dalam rilis, Senin (4/5) membeberkan selama Maret 2020 mengungkap 33 kasus dengan 39 orang tersangka. Sedangkan April, jumlah kasusnya sama tapi tersangka meningkat 42 orang terdiri dari 40 laki-laki dan dua perempuan. Sebanyak 17 orang di antaranya berperan sebagai bandar atau kurir, sedangkan 25 tersangka merupakan pemakai. "Dari pengungkapan ini, kami menyita barang bukti sabu 116.65 gram, ekstasi 782 butir serta ganja 671,21 gram," ungkapnya. 
 
Berdasarkan daerah asal tersangka bandar atau kurir yaitu 8 orang dari Jawa yang tinggal di Bali  sejak 2019. Kemudian, 6 orang dari Bali, 2 orang asal Sumba dan satu orang dari Manado. Sedangkan tersangka pengguna dari Jawa 15 orang, Bali 9 orang, dan Minahasa satu orang. “Dari 42 tersangka, satu orang merupakan residivis kasus sama bernama Vincent (23) yang ditangkap di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar Barat," terang mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
 
Mikael menegaskan, selain motif bagian dari sindikat, beberapa tersangka menjadi pengedar karena faktor ekonomi dan ada juga karena kecanduan narkoba. “Penangkapan paling banyak di wilayah Denpasar Selatan dan Denpasar Barat. Para tersangka mengaku memperoleh barang dari seseorang tak dikenal dan berhubungan hanya melalui telepon,” tuturnya.
 
Para tersangka dijerat dua pasal berbeda. Untuk pengedar dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Sedangkan bandar atau kurir dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 jt dan paling banyak Rp 8 miliar. 
wartawan
Bernard MB
Category

Rayakan HUT ke-81 RI, Astra Motor Bali Gelar Servis Murah untuk Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Astra Motor Bali kembali menunjukkan kepedulian dan komitmen pelayanannya terhadap komunitas transportasi online melalui kegiatan promo bertajuk "Gebyar Service Grab – Spesial 17 Agustus". Program layanan pemeliharaan kendaraan khusus ini diselenggarakan pada Senin (17/8/2026) berlokasi di Kantor Grab Gatsu, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click

Suhu Pilkel Menghangat, Bhabinkamtibmas Intensifkan Dialog Warga

balitribune.co.id I Gianyar - Calon perbekel sudah ditetapkan di sejumlah desa  menuju Pilkades serentak. Proses kontestansi pun semakin hangat dan ketat, terutamanya  yang memiliki dua calon atau head to head. Mengingat potensi konflik seiring banyak jeda " abu-abu" dalam  jadwal, aparat keamanan pun intensifkan dialog warga untuk menjaga kondusivitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.